Salin Artikel

ODGJ di Depok Simpan Uang Rp 100 Juta Dalam Tas, Keluarga: Hasil Pemberian yang Dikumpulkan Selama 20 Tahun

DEPOK, KOMPAS.com - Minah, adik dari orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) bernama Minan, menyatakan bahwa uang sebesar Rp 100 juta yang berada di dalam tas kakaknya itu merupakan uang pemberian orang yang dikumpulkan.

Menurut dia, uang kertas yang dikumpulkan Minan terdiri dari pecahan Rp 2.000 hingga Rp 100.000. Namun, beberapa lembar di antaranya rusak.

Menurut Minah, Minam juga dikenal tak pernah jajan, sehingga uang yang dikumpulkan tersebut awet.

"Boleh (didapat dari) dibagi sama orang, nah terus dia (Minan) kumpulin. Makanya itu kalau ada yang bagi aja dia kumpulin sampai gempi (rusak) begitu karena enggak dijajanin," kata Minah kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Sementara itu, Minah tak mengetahui secara pasti sejak kapan kakaknya mulai mengumpulkan uang recehan tersebut.

Namun, ia memperkirakan bahwa Minan telah mengumpulkan uang itu sejak 20 tahun lalu.

"Dari dulu, sudah 20 puluh tahun. Semenjak emak saya meninggal kayaknya," ijar dia.

Dalam kenangan Minah, kakaknya memang dikenal tak pernah melepaskan tas dari punggungnya.

Ia bercerita pernah suatu ketika saat tasnya sudah terisi penuh, Minan terjengkang karena tak kuat menahan beban. Saat itu Minan sudah berusia 70 tahun.

"Pernah kapan waktu dia ngejengkang, akhirnya saya rendeng balik. Saya bilang, 'Itu tas enggak usah dibawa', kalau hilang saya yang tanggung jawab," kenang Minah.

Kendati demikian, Minah mengaku tidak mengetahui bahwa di dalam tas kakaknya itu terdapat uang dalam jumlah banyak.

"Itu mah saya enggak tahu, baru ketahuannya pas tadi aja, itu yang ngitung pokoknya banyak banget dah," imbuh dia.

Sebagai informasi, Minan ditemukan meninggal dunia di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan Pramuka, RT 003 RW 001, Grogol, Limo Kota Depok, pada Senin (13/2/2023).

Adapun Minan dikenal warga sekitar sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pihak keluarga mengebumikan jenazah Minan di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Grogol, Depok.

Rencananya, kata Minah, uang seratusan juta tersebut bakal digunakan untuk biaya pengajian hingga disedekahkan ke anak-anak yatim piatu.

"Buat pengajian sampai tujuh hari, terus 40 hari. Terus, mau berqurban atas nama dia (Minan) sama mau bikin makam," ujar Minah.

"Kalau ada lebih, sisanya saya mau zakatkan ke anak yatim piatu, sama sumbangin ke masjid, karena itu buat dia nanti di akhirat. Saya mah ikhlas dunia akhirat," sambung dia.

Di dalam tas itu terdapat uang kertas pecahan Rp 2.000 hingga Rp 100.000 dan uang logam pecahan Rp 500 hingga Rp 1.000, dalam jumlah yang banyak.

Uang itu kemudian dihitung beramai-ramai oleh keluarga dan tetangga. Butuh waktu berjam-jam untuk menghitung seluruh uang tersebut.

"Total (uang kertasnya) sekitar Rp 100 juta. Masih ada itu yang receh logam dihitung sekitar Rp 600.000," kata dia.

Minan ditemukan meninggal dunia oleh warga berinisial A sekitar pukul 10.20 WIB, Senin. Saat itu, saksi merasa curiga karena posisi korban terlihat hanya duduk bersandar di depan SPBU.

Setelah dicek warga, ternyata korban sudah meninggal. Kepolisian Resor (Polras) Metro Depok menyatakan, Minan diduga tewas akibat sakit.

Kesimpulan itu berdasarkan pemeriksaan terhadap jasad Minan oleh tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), pada Senin (13/2/2023).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/14/14000121/odgj-di-depok-simpan-uang-rp-100-juta-dalam-tas-keluarga-hasil-pemberian

Terkini Lainnya

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke