Salin Artikel

Luhut Maafkan Haris-Fatia, tapi Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Berlanjut ke Persidangan

Namun, proses hukum terhadap Haris dan Fatia yang kini telah sudah masuk ke kejaksaan akan tetap berlanjut hingga ke persidangan.

"Pak Luhut bilang sebetulnya sudah memaafkan Haris dan Fatia. Namun, sebagai seorang pejabat negara yang patuh akan hukum, Pak Luhut tidak bisa untuk menghentikan proses hukum yang sudah bergulir," ujar Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang, Rabu (22/2/2023).

Menurut Juniver, kliennya tetap melanjutkan proses hukum pencemaran nama baik ini karena menyangkut harkat dan martabat keluarga.

Juniver pun menegaskan bahwa Luhut akan langsung memberikan kesaksian berkait alasan dirinya melaporkan Haris dan Fatia.

"Proses hukum harus tetap berjalan, karena ini sudah menyangkut harga diri dan martabat Pak Luhut maupun keluarganya," ungkap Juniver.

"Tentu nanti Pak Luhut akan hadir dan memberikan penjelasan soal mengapa dia membuat laporan ini," sambung Juniver.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sebelumnya menyatakan berkas perkara pencemaran nama baik Luhut yang dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya telah lengkap.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Ade Sofyan mengatakan, berkas perkara pencemaran nama baik dengan tersangka Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti telah selesai diteliti oleh tim jaksa.

"Sudah P21 tertanggal 3 Februari 2023," ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).

Saat ini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk pelaksanaan pelimpahan tahap kedua, yakni penyerahan tersangka dan alat bukti.

"Untuk waktu pelimpahan tahap dua sedang dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya. Pada prinsipnya Kejati DKI siap untuk tahap dua," ungkap Ade.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut sejak 19 Maret 2022.

Keduanya kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada 1 November 2022, nyaris 7 bulan sejak pemeriksaan perdana mereka sebagai tersangka.

Perkara ini berawal dari percakapan antara Haris dan Fatia dalam video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam" yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.

Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.

Dalam laporan YLBHI dkk, ada empat perusahaan di Intan Jaya yang diduga terlibat dalam bisnis tersebut, yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).

Dua dari empat perusahaan itu, yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ), adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer atau polisi, termasuk Luhut.

Setidaknya, ada tiga nama aparat yang terhubung dengan PT MQ. Mereka adalah purnawirawan polisi Rudiard Tampubolon, purnawirawan TNI Paulus Prananto, dan Luhut.

Luhut sempat membantah tudingan itu dan melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia agar mereka meminta maaf.

Namun, permintaan itu tidak dipenuhi sehingga Luhut memutuskan melaporkan Haris dan Fatia ke polisi pada 22 September 2021.

Luhut mengatakan, dirinya memutuskan untuk lapor polisi karena pernyataan Haris dan Fatia ia nilai sudah menyinggung nama baiknya dan keluarga.

"Ya karena (Haris dan Fatia) sudah dua kali (disomasi) tidak mau minta maaf, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya," kata Luhut saat itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/22/16040231/luhut-maafkan-haris-fatia-tapi-proses-hukum-pencemaran-nama-baik

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Baru Hujan Sehari, Jakarta Kebanjiran Lagi | Ulah Pengemudi Nissan Xtrail Terobos Pelintasan KRL

[POPULER JABODETABEK] Baru Hujan Sehari, Jakarta Kebanjiran Lagi | Ulah Pengemudi Nissan Xtrail Terobos Pelintasan KRL

Megapolitan
Komplotan Pencuri Bawa Kabur 3 Motor di Rumah Kos Bekasi dalam Hitungan Menit

Komplotan Pencuri Bawa Kabur 3 Motor di Rumah Kos Bekasi dalam Hitungan Menit

Megapolitan
Gasak 2 Motor di Hari yang Sama, Seorang Satpam di Blok M Ditangkap Polisi

Gasak 2 Motor di Hari yang Sama, Seorang Satpam di Blok M Ditangkap Polisi

Megapolitan
Terpeleset Saat Main di Bantaran, Bocah Laki-laki Hanyut Terseret Arus Kali Angke Tangerang

Terpeleset Saat Main di Bantaran, Bocah Laki-laki Hanyut Terseret Arus Kali Angke Tangerang

Megapolitan
Nekatnya 2 Karyawan di Cipayung, Curi Ponsel dan Motor Bos Sendiri lalu Kabur ke Purwakarta

Nekatnya 2 Karyawan di Cipayung, Curi Ponsel dan Motor Bos Sendiri lalu Kabur ke Purwakarta

Megapolitan
Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Demi Keselamatan, Kuasa Asuh Bisa Dialihkan

Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Demi Keselamatan, Kuasa Asuh Bisa Dialihkan

Megapolitan
Peran 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren, Ada yang 'Live' dan Bacok Korban

Peran 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren, Ada yang "Live" dan Bacok Korban

Megapolitan
Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Ini Kejahatan, Tak Ada Kompromi!

Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Ini Kejahatan, Tak Ada Kompromi!

Megapolitan
Polda Metro Jaya Imbau Peserta Munajat 212 di Monas Jaga Ketertiban

Polda Metro Jaya Imbau Peserta Munajat 212 di Monas Jaga Ketertiban

Megapolitan
P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

Megapolitan
Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Megapolitan
Blusukan di Penjaringan, Gibran: Antusiasmenya Luar Biasa, Terima Kasih

Blusukan di Penjaringan, Gibran: Antusiasmenya Luar Biasa, Terima Kasih

Megapolitan
Bertambah 6, Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi di Pondok Aren Jadi 18 Orang

Bertambah 6, Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi di Pondok Aren Jadi 18 Orang

Megapolitan
Saat Emak-emak Berdesak-desakan demi Dapat Buku Tulis dari Gibran…

Saat Emak-emak Berdesak-desakan demi Dapat Buku Tulis dari Gibran…

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan 18 Kantong Parkir Saat Reuni 212 di Monas

Pemprov DKI Siapkan 18 Kantong Parkir Saat Reuni 212 di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke