Salin Artikel

Polisi Buru Pemilik Akun Instagram yang Jual Tembakau Gorila Racikan Pemuda Bekasi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota memburu pemilik akun Instagram Rajawalicorp karena diduga menjual tembakau gorila atau tembakau sintetis secara online.

Kejahatan akun itu terungkap setelah polisi menangkap seorang pemuda berinisial MR (23) yang meracik tembakau gorila di rumahnya di Perumahan Villa Permata, Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan.

"Yang saat ini masih dikembangkan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) adalah pemilik akun Instagram Rajawalicorp. Artinya, pemasarannya memang melalui akun itu dan disalurkan ke pembeli," ujar Kapolres Bekasi Kota Kombes Hengki di Mapolres Bekasi Kota, Senin (27/2/2023).

Hengki menyebut, karena penjualan barang haram itu melalui daring, maka aparat pun masih perlu waktu untuk menyelidiki di mana keberadaan pemilik akun Instagram Rajawalicorp tersebut.

"Sumbernya masih kami dalami, yang menjadi kesulitan, karena penjualannya memang melalui online," jelas dia.

Menurut Hengki, proses pindah tangan barang haram itu juga dilakukan dengan hati-hati.

Berdasarkan pengakuan MR, ia selalu mengirim tembakau sintetisnya melalui sistem tempel.

"Kalau ada yang pesan, nanti ditaruh sama dia, setelah itu barang difoto dan pembeli diarahkan untuk mencari. Jadi memang transaksi secara tempel," jelas Hengki.

Karena proses antara pembeli dan penjual yang tak terlihat itu, maka pihak kepolisian memiliki kendala dalam proses pencarian pemilik akun Rajawalicorp.

Adapun MR ditangkap pada Selasa (21/2/2023) lalu di rumahnya tempat ia meracik tembakau gorila.

Hengki mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan warga perihal aktivitas tak biasa yang dilakukan oleh MR.

"Berawal laporan masyarakat, kami observasi dan terus memantau, kemudian didapatin satu orang atas nama MR yang memang memproduksi tembakau gorila atau sintetis," ujar Hengki.

Ketika MR ditangkap, penggeledahan langsung dilakukan. Hasilnya, polisi menemukan total hampir 13 kilogram tembakau sintetis siap edar.

Selain itu, sejumlah barang bukti lain yang digunakan MR untuk memproduksi barang haramnya juga ikut diamankan.

"Barang dan bahan baku antara lain, satu buah panci, dua teko, dua toples kecil, satu mesin mixer, satu masker gas serta sejumlah bahan baku lainnya," ungkap Hengki

Untuk setiap paket satu plastik klip, barang haram itu dijual dengan harga mulai dari Rp 100.000 per 100 gram.

Ia pun nekat memproduksi dagangannya tersebut tanpa dibantu karyawan. Kepiawaiannya meracik tembakau sintetis menjadi narkoba pun dipelajari secara otodidak. 

"Yang bersangkutan belajar meracik melalui google, pengakuannya (produksi dimulai) sepanjang 2023," ucapnya.

Atas perbuatannya, MR kini telah mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi Kota.

Ia juga terancam dijerat dengan pasal 112 ayat 2 berlapis Pasal 113 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 tentang narkotika. 

"Ancaman hukuman 20 tahun penjara, hukuman mati atau seumur hidup," jelas Hengki.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/27/22425031/polisi-buru-pemilik-akun-instagram-yang-jual-tembakau-gorila-racikan

Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke