JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah massa aksi dari elemen buruh bersiap melakukan longmarch dari Jalan Gerbang Pemuda menuju depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Mereka berdatangan untuk demonstrasi menolak Peraturan Perundang-Undangan (Perppu) Cipta Kerja bersama massa aksi dari berbagai elemen masyarakat lainnya.
Pantauan Kompas.com, Selasa (28/2/2023) pada pukul 12.50 WIB, para buruh membentuk barisan di Jalan Raya Gatot Subroto mengarah Gedung DPR/MPR RI Jakarta.
Para buruh dari berbagai kelompok itu tampak membawa spanduk, bendera, serta beberapa atribut lainnya.
Bersamaan dengan itu, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto pun tersendat karena massa aksi memadati ruas jalan protokol tersebut.
Terdengar orator di atas mobil komando meminta massa aksi untuk merapatkan dan merapikan barisannya.
Petugas kepolisian yang dikerahkan ke lokasi pun berusaha mengurai kepadatan lalu lintas kendaraan akibat terhalang massa aksi.
Sebagai informasi, sejumlah elemen masyarakat mengatasnamakan Gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Unjuk rasa yang bakal diikuti oleh gabungan kelompok buruh, petani, mahasiswa itu digelar dalam rangka menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja.
Sebanyak 10.000 massa berbagai elemen masyarakat diperkirakan hadir dalam aksi demonstrasi di depan gedung parlemen pada hari ini.
"Harus diketahui bahwa Perppu Cipta Kerja telah mengancam berbagai sektor kehidupan rakyat, mulai dari buruh, mahasiswa dan masyarakat rentan di wilayah perkotaan," ujar Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sekjen KPA Dewi Kartika saat dikonfirmasi, Selasa.
Selain itu, Dewi menegaskan bahwa Perppu Cipta Kerja secara pasti mengancam kesejahteraan petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan di wilayah pedesaan dan pelosok negeri.
Berikut 10 tuntutan massa aksi Gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia:
1. Presiden RI segera mencabut Perpu Cipta Kerja;
2. DPR RI Menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden;
3. Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi;
4. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi;
5. Hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak;
6. Hentikan liberalisasi agraria, pangan dan perampasan tanah, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sejati sebagai basis pembangunan nasional;
7. Wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis di segala jenjang;
8. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor;
9. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja Non-PNS (Penyuluh KB, Guru Honorer, Pekerja Perikanan dan Kelautan), pengemudi ojek online, dan lain lain;
10. Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa kepolisian telah menyiapkan sejumlah personel untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi bersama TNI dan unsur pemerintahan daerah.
"Yang dilibatkan untuk pengaman total 3.598 personel gabungan Polri, TNI dan juga pemerintah daerah," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Selasa.
Dalam pelaksanaannya, kata Trunoyudo, petugas kepolisian juga akan mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi guna mengurai kepadatan yang mungkin terjadi.
Meski begitu, pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional dengan memperhatikan jumlah massa aksi yang datang ke lokasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/28/13175721/massi-aksi-tolak-perppu-cipta-kerja-longmarch-ke-dpr-lalu-lintas-jalan