Salin Artikel

Paman Sebut Tak Ada Bukti "Chat" D Lakukan Pelecehan Seksual kepada Kekasih Mario Dandy

Sebagai informasi, belakangan ini beredar kabar di media sosial bahwa Mario menganiaya D usai AG mengadukan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan D.

Namun, Alto langsung menyanggahnya dengan menyatakan bahwa tudingan itu tidak terbukti.

Sebab, dalam percakapan WhatsApp antara D dengan AG, tidak ada satu pun pembahasan berkait dugaan pelecehan seksual yang disebut-sebut.

"Kalau kita lihat dari hasil WhatsApp (ponsel D), itu sama sekali tidak ada," ujar Alto kepada wartawan di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023).

Alto menyebut info yang dikembangkan beberapa akun media sosial tersebut tidak valid.

"Bahkan berita yang beredar di masyarakat bahwa D melakukan pelecehan dan itu dikembangkan oleh beberapa akun, itu sama sekali kita tidak temukan dalam percakapan di HP David dan HP AG," ungkapnya.

Alto menegaskan bahwa sampai saat ini, tuduhan tersebut tidak terbukti.

"Sampai dengan hari ini, kami yakin bahwa itu tidak ada," ucap Alto.

Alto menambahkan, pihak keluarga D tidak segan melaporkan pemilik akun media sosial yang memperluas isu tersebut kepada pihak kepolisian, untuk menjadi saksi dalam kasus ini.

"Kalau memang ada masyarakat, terutama akun-akun yang mengatakan bahwa, 'Oh ini ada pelecehan yang dilakukan oleh anak D', kami akan panggil untuk jadi saksi, kami akan panggil," kata dia.

"Karena sampai dengan saat ini pihak keluarga sangat yakin, dan kami tahu bahwa HP punya D tidak ada isi itu," tambah dia.

Alto berharap, pengungkapan kasus ini dilakukan secara terbuka dan seluas-luasnya. Hal itu pun agar tidak ada intervensi dari pihak manapun.

"Juga tidak ada isu-isu liar yang berhubungan dengan motif dan lain. Karena motif itu nanti akan dikembangkan oleh pihak penyidik, tapi faktanya adalah ada anak yang bernama D saat ini ada di ICU, belum sadar selama 12 hari," pungkas dia.

Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan, tega menganiaya D, anak kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Adapun Mario menganiaya korban pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata.

Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) mendapat perlakuan tidak baik dari korban. AG merupakan pacar Mario.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.

Status AG sendiri sudah dinaikkan polisi dari saksi menjadi pelaku penganiayaan dengan status Anak Berkonflik dengan Hukum.

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Selain itu, AG dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 atau lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/03/20475651/paman-sebut-tak-ada-bukti-chat-d-lakukan-pelecehan-seksual-kepada-kekasih

Terkini Lainnya

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

Megapolitan
Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi: Diusulkan Relawan Prabowo-Gibran, Dipertimbangkan PSI

Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi: Diusulkan Relawan Prabowo-Gibran, Dipertimbangkan PSI

Megapolitan
Hari Ini, Tim Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Hari Ini, Tim Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Megapolitan
AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

Megapolitan
Jangan Marjinalkan Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Jangan Marjinalkan Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Megapolitan
Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Megapolitan
Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke