Salin Artikel

Perjalanan Kasus Giorgio Sopir Fortuner: Hancurkan Taksi “Online”, Minta Maaf, hingga Lolos dari Jerat Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus perusakan mobil yang menjerat pemuda berusia 24 tahun bernama Giorgio Ramadhan telah memasuki babak akhir.

Sebagai informasi, Giorgio terekam kamera mengamuk di tengah jalan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023) malam.

Pengemudi Toyota Fortuner itu tampak merusak mobil Honda Brio berwarna kuning yang ternyata merupakan taksi online milik Ari Widianto (38).

Ari yang tadinya melaporkan perusakan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk mencabut laporannya.

Akibatnya, Giorgio lepas dari jerat hukum.

Berikut rangkuman perjalanan kasus yang menjerat sang sopir Fortuner.

Surat penghentian kasus diterbitkan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengonfirmasi soal penghentian kasus yang menjerat Giorgio.

Menurut Nurma, Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus perusakan mobil itu.

“Kasus ini sudah terbit SP3-nya per tanggal 23 Februari 2023,” ujar Nurma saat dihubungi Senin (6/3/2023).

Lebih lanjut, Nurma mengatakan bahwa Giorgio lolos dari jerat hukum usai melalui proses restorative justice.

Pelaku perusakan taksi online itu sudah berdamai dengan korbannya, Ari Widianto (38, yang awalnya melaporkan kejadian ke polisi.

Giorgio disebut sudah membayarkan sejumlah ganti rugi kepada sang sopir taksi online. Mereka juga sudah sepakat berdamai.

Kesepakatan damai itu disampaikan sendiri oleh Ari pada Jumat (17/2/2023).

“Saya dan Giorgio bersepakat untuk berdamai. Saya akan mencabut laporan polisi yang saya buat pada 12 Februari lalu. Oleh karena itu, saya mengajukan restorative justice kepada Polres Metro Jakarta Selatan," kata Ari.

Menurutnya, pelaku siap mengganti segala kerusakan pada mobilnya dan berjanji tidak akan mengulang aksi anarki tersebut.

Ari mengatakan bahwa keputusan berdamai diambil semata-mata demi kemanusiaan. Dia juga mendapatkan dorongan dari keluarganya untuk memaafkan Giorgio.

"Jadi adanya iktikad baik dari Giorgio dan desakan dari keluarga internal saya, membuat saya mengambil keputusan ini. Jadi terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung," tutur Ari.

Permintaan maaf Giorgio

Sambil tertunduk di depan polisi dan awak media, Giorgio meminta maaf kepada pemilik mobil yang dirusaknya serta khalayak.

“Saya ingin minta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Ari Widianto selaku pemilik Honda Brio yang telah saya rugikan, dan saya meminta maaf atas segala perbuatan luar biasa yang saya lakukan kepadanya,” ujar Giorgio di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

"Saya juga minta maaf kepada masyarakat indonesia yang syok akibat video saya yang viral. Saya tidak ada niat untuk melakukan hal tersebut, saya hanya terpancing emosi," sambung dia.

Atas perbuatannya merusak Honda Brio milik Ari, Giorgio sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary, Giorgio dipersangkakan pasal 406 KUHP tentang perusakan barang orang lain dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan dan denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Ia juga dikenakan Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang ancaman kekerasan terhadap orang lain dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Namun, usai pelaku dan korban saling memaafkan, kasus ini pun berakhir.

Kronologi perusakan mobil

Diberitakan sebelumnya, aksi perusakan mobil itu berawal saat Ari baru saja menjemput penumpangnya di Jalan Senopati.

Sesampainya di pertigaan antara Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Fortuner hitam yang dikendarai Giorgio melaju dari arah Jalan Gunawarman berbelok ke kiri sehingga berpapasan dengan Ari.

Posisi Fortuner dianggap menghalangi laju Ari. Ari kemudian menyalakan lampu jauh beberapa kali agar mobil Giorgio tidak menghalangi laju kendaraannya.

Rupanya, aksi Ari itu membuat Giorgio marah. Pemuda itu melewati mobil Ari lalu berputar arah dan mengejarnya.

Giorgio berhasil menyusul Ari di Jalan Senopati mengarah ke Blok S, tepatnya di depan Apotek Potenza. Di jalan satu arah itu, ia mengadang mobil Ari.

Saat itulah aksi kekerasan dilancarkannya. Giorgio memaki-maki Ari. Ia mengeluarkan benda menyerupai airsoft gun dan memukulkannya ke kaca depan mobil Ari hingga pecah.

Ia juga memukul mobil Ari dengan pedang anggar. Tak puas sampai di situ, Giorgio lalu menubrukkan mobilnya ke mobil Ari hingga ringsek.

Setelah itu, Giorgio meninggalkan Ari beserta penumpangnya yang ketakutan.

(Penulis : Tria Sutrisna, Dzaky Nurcahyo/ Editor : Sabrina Asril, Jessi Carina)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/07/06425401/perjalanan-kasus-giorgio-sopir-fortuner-hancurkan-taksi-online-minta-maaf

Terkini Lainnya

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke