Salin Artikel

Pasutri Dianiaya Bekas Tukang Bangunannya di Depok, Istri Korban Sudah Bisa Diajak Bicara...

DEPOK, KOMPAS.com - Aksi penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) oleh kerabat terdekat mengakibatkan korban berinisial AR meninggal dunia, sedangkan istrinya mengalami luka-luka.

Kini kondisi istri AR berangsur membaik dan sudah dapat diajak berkomunikasi. Namun, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Masih dirawat, tapi sudah bisa diajak bicara," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Yogen menyatakan bahwa istri AR perlu dirawat karena menderita luka yang cukup serius pada bagian kepala dan bahu. Luka itu disebabkan hantaman besi oleh pelaku.

"Kalau istrinya luka di bagian kepala, berdarah banyak juga, (juga) ada di bagian pundak," kata Yogen.

Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Yogen menyatakan bahwa pelaku penganiayaan bernama Ahmad, seorang buruh harian lepas yang pernah bekerja sebagai tukang bangunan di rumah korban.

Ahmad menganiaya pasutri itu karena dilatarbelakangi urusan jual beli tanah.

Penganiayaan bermula ketika pelaku menagih janji uang muka atas tanah yang dijualnya kepada korban, pada 28 Februari 2023.

Sebelumnya korban berjanji kepada Ahmad bahwa akan membayar sekitar Rp 60 juta dari kesepakatan harga jual, yakni Rp 300 juta.

"Di situ pelaku dijanjikan akan diberi uang sejumlah Rp 300 juta dan DP-nya bisa diambil pada besoknya," kata Yogen.

Setelah Ahmad menagih janji, korban disebut mengingkarinya dan meminta perpanjangan tenggat waktu bayar uang muka hingga 3 Maret 2023.

"Barulah pada tanggal 3 Maret, pelaku kembali datang dan korban menyatakan belum ada uang dan pelaku disuruh kembali bila korban sudah ada uang," ujar Yogen.

Mendengar hal itu, pelaku geram sehingga terjadi percekcokan.

"Terjadi cekcok dan tidak ditemukan kata sepakat. Pelaku keluar menuju pos satpam, karena ingin buang air kecil sebentar dan menemukan ada semacam batang besi," ujar Yogen.

Setelah itu, pelaku kembali lagi dan telah menyiapkan sebilah besi tersebut. Besi itu lalu disembunyikan di kolam rumah korban.

Pelaku kemudian mengetuk rumah korban, dengan berpura-pura menegaskan masalah pembayaran tanah tersebut.

Setelah pintu rumah dibuka korban, pelaku lantas memukuli korban dengan sebilah besi yang mengakibatkan AR meninggal dunia dan istrinya mengalami luka-luka.

"Setelah menghantam suaminya hingga tak bergerak, kemudian pelaku mengejar istrinya yang berusaha kabur dan dihantam pelaku," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/07/17221311/pasutri-dianiaya-bekas-tukang-bangunannya-di-depok-istri-korban-sudah

Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke