Salin Artikel

Sedang Asyik Nongkrong, Seorang Pria Dibacok Anggota Geng di Kawasan Tambora

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AR (23) dibacok oleh enam orang di depan Sekolah Damai, Jalan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (12/3/2023).

Pelaku masing-masing berinisial AS (19), FDC, MS (22), MFR (21), SK (18), dan RD (20). Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, kejadian ini bermula saat korban tengah duduk di pinggir jalan bersama teman-temannya sekitar pukul 02.30 WIB.

"Korban dan teman-temannya ini satu jam sebelumnya sudah sempat dibubarkan oleh unit Patroli Polsek Tambora karena sudah dini hari dan dapat menimbulkan kerawanan," ungkap Putra dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).

"Namun ternyata setelah petugas patroli melanjutkan perjalanan, mereka kembali nongkrong-nongkrong lagi," sambung dia.

Sekitar pukul 04.00 WIB, kelompok pelaku yang terdiri dari 12 orang datang dengan mengendarai enam sepeda motor, melewati korban dan teman-temannya. Kemudian salah satu dari rombongan berteriak “serang”.

"Salah satu pelaku melakukan pembacokan ke korban di bagian punggung dan korban dilarikan ke rumah sakit," papar Putra.

Setelah itu, korban AR lantas melaporkan peristiwa pembacokan yang dialaminya ke Polsek Tambora.

Unit Reskrim Polsek Tambora langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan petunjuk termasuk rekaman kamera CCTV guna menangkap para pelaku.

Putra menyebutkan, dari rekaman kamera CCTV penyidik berhasil mengidentifikasi para pelaku.

"Para Pelaku ini menamakan kelompok mereka 'Genk Gank Sabar' karena berasal dari Gang Sabar, Duri Pulo," ujar Putra.

Usai teridentifikasi, penyidik pun langsung meringkus enam pelaku utama dari 12 orang yang terlibat dalam pembacokan AR. Sementara enam pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO)

"Keenam pelaku ini akan tetap kami proses hukum termasuk yang masih di bawah umur. Enam orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran unit Reskrim Polsek Tambora," jelas Putra.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa tiga celurit, samurai, golok, sangkur, dan pengait dari tangan para pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana hingga 10 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/13/13500711/sedang-asyik-nongkrong-seorang-pria-dibacok-anggota-geng-di-kawasan

Terkini Lainnya

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke