Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa tujuh orang tersebut terdiri dari saksi-saksi di lokasi kejadian, pihak keluarga, dan juga psikolog yang mendampingi MDP.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka mendalami pemicu hingga motif sebenarnya dari aksi bunuh diri yang dilakukan MDP.
Dalam pelaksanaannya, penyidik juga menggantikan tim ahli psikolog forensik untuk nantinya menganalisa setiap keterangan dan mencocokkan dengan alat bukti yang telah didapatkan.
"Hasil psikologi ini tentunya menjadi motif dari korban untuk melakukan bunuh diri, selain daripada jejak digital yang memang sudah disampaikan," kata Trunoyudo.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa bunuh diri yang dilakukan MPD pertama kali diketahui oleh sekuriti apartemen berinisial AA pada Rabu (8/3/2023) malam.
Saat itu AA mendengar suara seperti benda terjatuh yang begitu keras. Setelah memeriksa sumber suara tersebut, AA mendapati MPD dalam posisi tergeletak.
"Pada saat shift jaga petugas lobi di Tower Eminence 2 Apartemen Essence tiba tiba mendengar suara seperti benda jatuh. Kemudian langsung melakukan pengecekan dan melihat korban tergeletak di lantai, selanjutnya melaporkan ke pimpinan," terang Ade Ary dalam keterangannya.
Kemudian, saksi lainnya yaitu paman korban berinisial DI mengetahui informasi MPD terjatuh dari lantai 18 Apartemen Essence setelah dihubungi ibu korban.
"Bahwa MP biasa dipanggil Cing Cing jatuh dari apartemen, dan tidak lama bapaknya korban Irwan telepon saksi mengatakan korban sudah tidak ada (meninggal dunia)," ucap Ade Ary.
Pada Kamis (9/3/2023) dini hari sekitar pukul 01.20 WIB, jenazah korban dibawa ke RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan untuk keperluan visum.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/13/18041801/polisi-periksa-7-saksi-kasus-bunuh-diri-mahasiswa-ui-salah-satunya