JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan menyisir sejumlah titik di sekitar Jakarta Utara dalam rangka operasi penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadan.
Petugas gabungan itu terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja, Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Perhubungan, Polres Metro Jakarta Utara dan Garnisun TNI.
Dalam penyisiran itu, seorang wanita pemilik warung kelontong di Kelapa Gading marah-marah saat dirazia petugas Satpol PP Jakarta Utara, Senin (13/3/2023) malam kemarin.
Pemilik warung bernama Rentih (45) itu geram saat petugas menyita puluhan botol minuman keras dari warungnya di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dengan nada tinggi, Rentih menganggap seharusnya pemerintah langsung menutup pabrik minuman keras ketimbang hanya bisa menindak pedagang kecil.
"Kalau enggak boleh jualan tutup pabriknya, jangan masyarakat disiksa. Emang enggak pakai modal ini?" bentak Rentih, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (14/3/2023).
Rentih menuturkan, keuntungannya dari membuka warung kelontong pinggir jalan terbilang pas-pasan untuk mencukupi kebutuhan hidup dan menyekolahkan anak-anaknya.
Jika barang dagangannya seperti minuman keras disita, Rentih sangat merasa dirugikan karena sumber pendapatannya pasti berkurang.
"Kalau memang enggak boleh jualan, sudah tutup saja pabriknya. Kalau enggak ada barangnya, kami enggak dagang," kata Rentih.
"Kalau setiap razia diambilin, kami makan apa, Pak? Berapa sih keuntungan kami? Dagang jaman sekarang berat, sekolah sama makan saja sudah syukur," keluhnya.
Tanpa memedulikan keluhan Rentih, petugas Satpol PP langsung menyita puluhan botol miras dari warung tersebut dan membawanya ke mobil operasional.
Petugas juga melakukan pendataan terhadap warung Rentih dalam razia Senin (13/3/2023) malam.
Kepala Seksi Rehabilitasi Pemberdayaan Sosial Sudinsos Jakarta Utara Agus Kurniawan mengatakan penggerebekan tersebut masih akan terus dilakukan.
"Supaya memasuki bulan suci Ramadhan ini kita semua bisa melaksanakan ibadah dengan aman dan tertib," kata Agus, dilansir dari Antara, Senin (13/3/2023).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/15/06381001/tak-terima-dirazia-satpol-pp-pedagang-miras-di-jakut-marah-marah-kalau