Salin Artikel

Satpol PP Akan Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Sepanjang Ramadhan 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyebut akan ada pembatasan jam operasional untuk tempat hiburan malam di Ibu Kota sepanjang Ramadhan 2023.

Pembatasan jam operasional itu diharapkan dapat memberikan keamanan dan ketertiban selama bulan suci.

"Jadi kalau tempat hiburan malam sudah ada aturannya setiap tahun sudah ada aturan. Ada Pergubnya," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin kepada wartawan, Rabu (16/3/2023).

"Satpol PP ikut terlibat selama Ramadhan 2023 dalam memberikan suasana yang aman, tertib, suasana yang damai, sehingga menjalankan ibadah puasa dengan baik," ucap Arifin.

Namun Arifin tak menjelaskan secara terperinci soal jam operasional tempat hiburan malam yang nanti akan dibatasi itu.

Menurut Arifin, soal aturan jam operasional bagi tempat hiburan malam itu saat ini tengah dipersiapkan oleh Dinas Pariwisata yang nanti akan disosialisasikan.

"Nanti Dinas Pariwisata akan menyampaikan dan akan disosialisasikan kepada seluruh pelaku industri hiburan," kata Arifin.

Sebagai informasi, pemerintah belum mengumumkan secara resmi soal penetapan awal puasa 1 Ramadhan 1444 H.

Pemerintah melalui Kemenag RI akan melakukan pemantauan hilal dan Sidang Isbat pada Rabu, 22 Maret 2023 mendatang.

"Rangkaian sidang isbat awal Ramadhan tahun ini masih digelar secara hybrid," kata Direktur Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, dikutip dari Kompas.com.

Sementara Pemerintah belum mengumumkan jadwal awal puasa, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan 1444 H pada Kamis, 23 Maret 2023.

Penetapan tersebut diumumkan berdasarkan hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/16/13411981/satpol-pp-akan-batasi-jam-operasional-tempat-hiburan-malam-sepanjang

Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke