Salin Artikel

Polisi: Tempat Hiburan Malam Jangan Curi-curi Waktu Buka di Luar Jam Operasional pada Ramadhan

Nulianto meminta kepada seluruh pemilik usaha hiburan malam untuk mematuhi jadwal buka dan jadwal tutup sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan.

"Kami mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam agar tidak curi-curi waktu. Kalau surat edarannya tertulis pukul 01.00, ya langsung tutup saat itu," ujar Nulianto dalam kegiatan silaturahmi dengan para pengusaha tempat hiburan, hotel, dan kafe di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).

Berdasarkan pengalaman dari tahun ke tahun, kata Nulianto, beberapa tempat hiburan malam terbukti "nakal".

Ketika petugas gabungan menyisir tempat hiburan malam, ada saja segelintir lokasi yang kucing-kucingan untuk tetap beroperasi.

"Suatu waktu pernah kami lakukan sweeping, dari luar memang tampak tutup pas kami datang. Namun, selang satu jam, tempat hiburan malam itu kembali beroperasi ketika kami semua sudah pergi," ungkap Nulianto.

"Jadi kami mohon kepada bapak ibu agar menaati peraturan yang telah disahkan selama bulan Ramadhan," lanjut dia.

Di lain sisi, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rus Suharto mengungkapkan bahwa jam tutup tempat hiburan malam telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018.

Dalam Pasal 39 ayat 4 tertulis, "Hiburan malam sub jenis usaha kelab malam, diskotek dan pub waktu penyelenggaraan setiap hari mulai pukul 20.00 sampai dengan pukul 02.00, kecuali pada hari Jum'at dan Sabtu dimulai pada pukul 20.00 sampai dengan pukul 03.00."

Namun, Suharto menyebutkan, selama bulan Ramadhan, tempat hiburan malam kemungkinan hanya boleh beroperasi sampai pukul 02.00 WIB.

"Kami mengacu dengan Pergub Nomor 18 Tahun 2018, tetapi akan kami sesuaikan dengan banyak hal dalam surat edaran resmi yang akan kami rilis dalam waktu dekat. Jam tutupnya nanti serentak sekira pukul 01.00 atau 02.00," imbuh Suharto.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/20/20212701/polisi-tempat-hiburan-malam-jangan-curi-curi-waktu-buka-di-luar-jam

Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke