Salin Artikel

Pemprov DKI Tegaskan Tak Bisa Langsung Rekrut Anggota Keluarga Eks PJLP

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menegaskan, jajarannya tak bisa secara langsung menerima seseorang menjadi pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).

Hal ini Asep nyatakan menyikapi permintaan eks PJLP di Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air DLH DKI yang diberhentikan untuk digantikan oleh keluarganya masing-masing.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto berujar, penerimaan PJLP pada 2023 telah terlaksana.

Karena itu, DLH DKI tak bisa langsung menerima anggota eks PJLP di UPK Badan Air DLH DKI.

"Kan kami tidak bisa kemudian serta merta harus menerima semuanya. Karena, kan di 2023 ini sudah penerimaan (PJLP)," ucap Asep di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/3/2023).

Menurut dia, DLH DKI telah menyampaikan terkait tidak bisa langsung menerima anggota keluarga eks PJLP di UPK Badan Air DLH DKI.

Asep menegaskan, jika ada PJLP di DLH DKI yang mengundurkan diri, jajarannya baru bisa menerima anggota keluarga eks PJLP di UPK Badan Air DLH DKI.

Namun, jika sebaliknya, DLH DKI tak akan merekrut anggota keluarga eks PJLP di UPK Badan Air DLH DKI tersebut.

"Entah itu berhenti atau mengundurkan diri, baru kalau mereka sesuai dengan kebutuhan kami, kriteria dengan PJLP itu juga dan memenuhi prosedur, ya bisa saja (direkrut)," urainya.

"Tapi kalau memang ternyata sampai saat ini belum ada posisi kosong, kami tidak bisa juga (merekrut)," imbuh Asep.

Untuk diketahui, perjuangan eks PJLP agar anggota keluarganya yang menjadi PKLP berlanjut hingga Senin ini.

Pada Senin siang, puluhan eks PJLP di UPK Badan Air DLH DKI berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI.

Ketua Solidaritas Eks PJLP UPK Badan Air DLH DKI Azwar Laware meminta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar PJLP UPK Badan Air DLH DKI yang dipecat massal karena terbentur batas usia maksimal 56 tahun digantikan dengan anggota keluarganya.

"Kami memohon agar kami dapat digantikan oleh anggota keluarga tanpa dipersulit sedikit pun," ucap Azwar.

Ia menyebut, anggota keluarga yang bisa menggantikan eks PJLP itu seperti istri atau keponakan masing-masing yang masih muda.

Selain itu, Azwar mengatakan bahwa pihaknya meminta agar PJLP UPK Badan Air DLH DKI yang dihentikan agar mendapatkan haknya berupa pesangon.

Sebab, ia mengakui bahwa kini kebanyakan eks PJLP UPK Badan Air DLH DKI tak lagi bekerja.

"Penghasilan sudah enggak ada sama sekali. Pensiun jaminan hari tua enggak ada, pesangon enggak ada," sebutnya.

Sebagai informasi, banyak PJLP diberhentikan imbas pembatasan usia maksimal PJLP hingga 56 tahun, seperti yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1095 Tahun 2022.

Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 itu diteken Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 1 November 2022.

Kepgub itu tak hanya mengatur batas maksimal usia PJLP. Kepgub itu juga mengatur batas minimal usia PJLP, yakni 18 tahun.

"PJLP berusia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 56 tahun," demikian yang tertulis dalam Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 itu.

Azwar bersama eks PJLP lain sempat berunjuk rasa di Balai Kota DKI pada 13 Maret 2023.

Sebelum unjuk rasa itu, Azwar dll sempat menemui beberapa pihak baik legislatif atau pun eksekutif Jakarta.

Namun, hasil pertemuan itu tak membuahkan apa pun hingga saat ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/20/21111751/pemprov-dki-tegaskan-tak-bisa-langsung-rekrut-anggota-keluarga-eks-pjlp

Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke