Salin Artikel

Modus Komplotan di Bekasi Sasar Warga yang Ambil Uang di Bank, Ada yang Menyamar jadi Nasabah

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang tersangka dalam kasus perampokan terhadap nasabah bank di Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kepala Unit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, empat orang tersangka yang diamankan berinisial PA (35), M (32), WD (37), dan IZ (39).

Keempat tersangka beraksi pada (3/3/2023) lalu, saat korban LZ (62) bersama anaknya datang ke Kantor Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank untuk mengambil uang sebesar Rp 80 Juta.

Usai meninggalkan bank, korban dengan anaknya berhenti di mini market.

Pelaku PA yang juga sebagai kapten atau pemimpin kelompok spesialis pencurian ini mendekati dan langsung merampas tas yang dipegang LZ.

"Untuk korban Ibu LZ itu tasnya dirampas, uangnya diambil sekitar Rp 80 juta," ujar Maulana saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2023).

Maulana menjelaskan, keempat tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus pencurian ini.

Ada yang berpura-pura menjadi nasabah bank. Pelaku mencari tahu mana nasabah yang mengambil uang tunai dalam jumlah banyak untuk ditetapkan sebagai target perampokan.

Ada juga yang bertugas mengawasi situasi sekitar, hingga membuntuti dan merampas uang korban.

"Masing-masing keempat tersangka ini ada perannya, yang pertama satu kapten yang menjadi eksekutor, Lalu ada D, itu yang berpura-pura menjadi nasabah yang untuk menentukan korban," terang dia.

"Terus ada MS dan IR ini adalah perannya memantau di sekitar baik itu di parkiran bank dan sekitar TKP," tambah dia.

Terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap identitas pelaku, dan menangkap keempatnya di Kawasan Ciawi, Jawa Barat.

"Jadi segitu rapihnya kelompok ini, namun penyidik tidak kalah cerdas, tidak kalah cermat dalam proses penyelidikan sehingga dalam waktu seminggu sudah bisa diungkap dan hari ke-13 dilakukan penangkapannya di daerah Ciawi, Bogor, jadi di luar kota," jelas dia.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu senjata tajam yang digunakan PH, dua unit motor Vario, serta Handphone milik tersangka.

Trunoyudo mengatakan, keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/21/18230351/modus-komplotan-di-bekasi-sasar-warga-yang-ambil-uang-di-bank-ada-yang

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Harga Tiket Damri Jakarta-Yogyakarta dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Yogyakarta dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kota Depok dan Artinya

Lambang Kota Depok dan Artinya

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Wonosobo dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Wonosobo dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Megapolitan
Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Megapolitan
Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Megapolitan
9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

Megapolitan
Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti 'Office Boy' untuk Berswafoto

Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti "Office Boy" untuk Berswafoto

Megapolitan
Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Megapolitan
Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza 'Cipung', Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi 'Happy'

Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza "Cipung", Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi "Happy"

Megapolitan
Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Megapolitan
2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

Megapolitan
Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Megapolitan
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke