Tedjo melarang SOTR bukan tanpa alasan. Menurut dia, larangan itu sesuai dengan Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor Mak/01/III/2023 yang baru dikeluarkan beberapa waktu lalu.
"Sesuai arahan pimpinan, Bapak Kapolda, kami melarang SOTR selama Ramadhan," kata Tedjo dalam acara santunan anak yatim dan masyarakat sekitar di Mapolsek Pesanggrahan pada Rabu (22/3/2023).
Oleh karena itu, Tedjo mengungkapkan, pihaknya akan menggelar patroli di seluruh wilayah Pesanggrahan.
Patroli bakal digelar secara rutin pada jam-jam rawan, terutama menjelang sahur.
"Tentu patroli akan digelar pada jam-jam rawan demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," lanjut Tedjo.
Berdasarkan catatan kepolisian, Kecamatan Pesanggrahan merupakan salah satu wilayah rawan kejahatan di Jakarta Selatan.
Data itu merujuk hasil pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya pada 2-16 Maret 2023.
Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nulianto Agus Christimoro mengungkapkan, Pesanggrahan juga merupakan wilayah rawan tawuran.
Nulianto menyebutkan, ada dua titik di Pesanggrahan yang kerap menjadi arena tawuran, yakni di sekitar Jalan Pahlawan Bintaro dan sekitar Jalan Veteran.
Nulianto mengungkapkan, fenomena kenakalan remaja itu mayoritas disebabkan karena adanya konvoi kendaraan pada dini hari menjelang sahur.
Konvoi dengan dalih SOTR itu acap kali berakhir dengan peristiwa ribut-ribut seperti tawuran.
"Insiden yang tidak diinginkan biasanya terjadi menjelang sahur. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan SOTR karena bisa berujung tawuran," kata Nulianto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/22/16315081/pesanggrahan-wilayah-rawan-tawuran-dan-kejahatan-jalanan-sotr-dilarang
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan