Salin Artikel

Ridwan Kamil Usul Impor Barang Tekstil Murah juga Dilarang karena Bisa Ganggu UMKM

BEKASI, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan agar pemerintah tak hanya melarang impor bal pakaian bekas untuk melindungi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di tanah air.

Ia menilai, untuk melindungi pelaku UMKM, pemerintah juga perlu melarang impor barang-barang yang harga jualnya terlalu murah. 

"Tidak hanya pakaian bekas yang ditindak, saran saya, impor barang yang terlalu murah itu harus dipikirkan supaya industri tekstil dan UMKM bisa bersaing di negeri sendiri," ujar Emil, sapaan akrabnya di Kota Bekasi, Rabu (29/3/2023).

Ia mencontohkan, ada importir bahan tekstil yang mengimpor produk dari luar negeri dengan harga kelewat murah.

Produk tekstil dari importir itu, kata dia, tak hanya berdampak pada UMKM, namun juga inflasi.

"Importir tekstil yang membuat inflasi tinggi dan justru menjadi problem atau masalah untuk UMKM," jelas dia.

Demi mendukung UMKM, Ridwan Kamil pun memastikan ia siap bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam memerangi impor bal pakaian bekas. 

Ia juga akan berkoordinasi dengan seluruh kepala daerah di Jawa Barat agar turut mengawasi potensi penyelundupan bal pakaian bekas lewat jalur tikus.

"Harus ada kerja sama menyelesaikan masalah ini, yang dianggap mengganggu UMKM 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta pemerintah daerah bersedia ikut menindak secara tegas para penyeludup bal pakaian bekas.

Hal itu ia sampaikan setelah pihak Bea Cukai bersama Bareskrim Polri menyita dan memusnahkan 7.363 bal pakaian bekas.

Ia menilai, perlu kerja sama seluruh pemerintah daerah karena banyaknya "jalan tikus" untuk menyelundupkan pakaian bekas ilegal dari luar negeri.

"Karena ini kan, jalan tikusnya kecil, setelah dikumpulkan, jadi banyak (ribuan bal) seperti ini. Jadi, kata kuncinya itu kerja sama bareng-bareng, para penegak hukum. Baik jaksa, bea cukai, dan pemerintah daerah juga," kata Zulkifli di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/3/2023).

Zulkifli menyebut, hasil penyitaan yang dimusnahkan hari ini merupakan sebuah kerja sama komprehensif yang berhasil mereka lakukan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/29/13195541/ridwan-kamil-usul-impor-barang-tekstil-murah-juga-dilarang-karena-bisa

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke