Salin Artikel

Kemenag Akui Kecolongan Kasus Penipuan Umrah PT Naila, Tak Semua Jemaah Diverifikasi Ulang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengaku kecolongan soal kasus PT Naila Syafaah Wisata Mandiri berangkat jemaah umrah, lalu ditelantarkan di Arab Saudi.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI, Mujib Roni menjelaskan bahwa para pelaku diduga menggunakan QR code palsu yang berisi data diri jemaah yang telah diberangkatkan sebelumnya.

"Bisa lolos itu karena bahwa QR code ini dipalsukan. Jadi mereka mencetaknya (kartu nama peserta umrah), tidak sesuai dengan data yang sudah diinput di dalam sistem," ujar Mujib kepada wartawan, dikutip Jumat (31/3/2023).

Sementara para jemaah yang diberangkatkan dan ditelantarkan di Arab Saudi, kata Mujib, tidak didaftarkan dalam sistem pencatatan peserta umrah di Kemenag RI.

Dengan demikian, identitas peserta yang tertera di kartu nama dengan data diri di dalam barcode tidak sesuai. Sebab, barcode tersebut merupakan duplikasi dari jemaah lain yang sudah selesai diberangkatkan umrah.

"Jadi dia mencetak QR Code yang sudah lama atau digandakan, baru kemudian ditempelkan foto jemaahnya. Sehingga tidak sesuai antara foto dengan data-data yang ada di dalam id card itu," ungkap Mujib.

Selain itu, Mujib mengakui ada keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dari Kementerian Agama saat proses verifikasi ulang para calon peserta umrah di setiap bandara.

Kondisi tersebut, lanjut Mujib, membuat tidak semua jemaah umrah diverifikasi ulang dengan pemindaian barcode. Proses scan barcode hanya dilakukan petugas umrah terhadap tour leader atau perwakilan peserta secara acak.

"Misalnya di Bandara Soekarno-Hatta, yang kami lakukan adalah mengonfirmasi ulang tidak per jemaah. Jadi hanya tour leader-nya saja. Kami hanya memastikan saja bahwa jemaah yang berangkat sesuai yang direncanakan, jumlahnya sama," ungkap Mujib.

"Kemudian maskapainya, sama kemudian ada tiketnya atau tidak visanya ada atau tidak. Jadi mohon maaf selama ini kami tidak bisa memastikan satu per satu keberangkatan jemaah," pungkasnya.

Kini, penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang dari pihak agen travel umrah PT Naila. Dua di antaranya adalah Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48).

Keduanya pelaku merupakan pasangan suami istri pemilik agen travel umroh PT Naila. Sementara itu, satu orang lain yang ditangkap adalah Hermansyah selaku direktur utama.

Mahfudz, Halijah, dan Hermansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Selain itu, ketiga tersangka juga dijerat dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Untuk tersangka Mahfudz, penyidik juga menerapkan Pasal 486 KUHP tentang perulangan tindak pidana karena berstatus residivis.

Berdasarkan hasil penyidikan, jumlah jemaah korban penipuan PT Naila khusus di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, lebih dari 500 orang dengan kerugian mencapai Rp 100 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/31/11595801/kemenag-akui-kecolongan-kasus-penipuan-umrah-pt-naila-tak-semua-jemaah

Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke