Salin Artikel

Saat Korban Penganiayaan Mario Dandy Berhasil Lewati Fase Kritis, Sudah Boleh Pulang dan Akan Rawat Jalan

JAKARTA, KOMPAS.com - D (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (20), sudah boleh pulang dari Rumah Sakit (RS) Mayapada usai menjalani perawatan intensif selama berbulan-bulan.

Dokter spesialis bedah saraf RS Mayapada, dr.Gibran Aditiara Wibawa Sp.BS., mengatakan bahwa D dinilai sudah berhasil melewati masa kritis dan kini masuk ke fase pemulihan.

“Seluruh tim sepakat D membutuhkan lingkungan yang lebih natural, lingkungan yang dekat dengan keluarga. Dengan demikian, D diperbolehkan untuk pulang," ujar Gibran di Jakarta, Minggu (16/4/2023).

Nantinya, kamar yang akan ditempati D akan dibuat semirip mungkin dengan ruangan high care unit (HCU) di rumah sakit agar tetap steril.

D saat ini masih menggunakan alat bantu pernapasan dan masih terdapat lubang di lehernya untuk bernapas, yakni trakeostomi.

Oleh sebab itu, dokter mewanti-wanti soal kebersihan trakeostomi tersebut.

Fisioterapi berkala

Selanjutnya, D diwajibkan menjalani program fisioterapi secara berkala ke RS Mayapada.

"Dia masih akan menjalani proses fisioterapi berkala, jadi kami sudah buat program kurang lebih selama 3-5 kali seminggu dia akan menjalani fisioterapi fisik," ujar dokter spesialis saraf RS Mayapada, dr. Yeremia Tatang Sp.N, di kesempatan yang sama.

Tidak hanya dijadwalkan mengikuti fisioterapi fisik, D juga bakal menjalani program rutin untuk menguatkan memori serta kognisinya.

"Satu bulan ke depan akan menjadi fase recovery yang amat penting untuk D. Kami yang jelas akan memantau penuh seluruh hal yang berhubungan. Entah itu fisik, nutrisi, hingga organ dalamnya," ungkap Yeremia.

Latar belakang kasus

Adapun D merupakan korban penganiayaan Mario Dandy, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG (15), mantan kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari D.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu, AG telah divonis bersalah dan mendapat hukuman 3,5 tahun penjara. Ia kini ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

(Penulis : Dzaky Nurcahyo/ Editor : Bagus Santosa)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/17/06070191/saat-korban-penganiayaan-mario-dandy-berhasil-lewati-fase-kritis-sudah

Terkini Lainnya

Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke