Salin Artikel

Dinilai Berpotensi Ganggu Ketertiban, Pemprov DKI dan Polisi Kompak Larang Warga Takbir Keliling

JAKARTA, KOMPAS.com -  Para pemangku kebijakan mengimbau warga Jakarta untuk tidak melakukan arak-arakan atau konvoi saat malam takbiran.

Hal ini ditujukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta dan sekitarnya agar tetap kondusif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menilai kegiatan takbir keliling berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan diri.

"Tradisi takbiran lebih baik dilakukan di tempat ibadah,” kata Trunoyudo dikutip dari Kompas.id, Kamis (20/4/2023).

"Kami imbau untuk tidak arak-arakan dan konvoi karena bisa mengganggu keamanan dan membahayakan keselamatan diri ataupun orang lain," lanjutnya.

Untuk mengantisipasi kegiatan arak-arakan, konvoi, dan sejenisnya, kepolisian bakal mengoptimalkan petugas di pos pengamanan, pelayanan, dan pemantauan.

Polisi RW dan Bhabinkamtibmas atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat juga akan berjaga-jaga.

”Sifatnya terukur supaya menjadi efek gentar. Silakan takbiran, tetapi di tempat ibadah. Bawa anak, keluarga, mari sambut Idul Fitri,” ucap Trunoyudo.

Senada dengan kepolisian, Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga untuk takbiran di masjid atau mushala.

Satuan Polisi Pamong Praja bekerja sama dengan petugas keamanan dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menjaga kondisi di malam takbiran agar kondusif.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin melarang warga di Ibu Kota untuk menggelar takbir keliling menggunakan kendaraan.

Terlebih, kendaraan yang digunakan saat takbir keliling tersebut dapat mengganggu ketertiban umum.

"Kan sudah ada imbauan untuk tidak (takbiran) keliling apalagi pakai kendaraan yang mengganggu ketertiban umum, tentu kita larang," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023).

Dengan demikian, Arifin meminta warga untuk menjalankan malam takbir Hari Raya Idulfitri 1444 Hijrah di rumah ibadah, baik masjid dan mushala lingkungan masing-masing.

"Imbauan untuk takbirannya di tempat ibadah masing-masing. Seperti di masjid dan mushala," ucap Arifin.

Jaga persimpangan

Arifin memastikan, petugas gabungan akan berjaga di persimpangan jalan untuk mengantisipasi adanya arak-arakan, konvoi, dan sejenisnya di jalanan.

Satpol PP DKI Jakarta akan bekerja sama dengan TNI, Polisi dan Dinas Perhubungan dalam pengamanan malam takbir, termasuk mengantisipasi adanya kegiatan takbir keliling yang menggunakan kendaraan.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta akan kembali menyelenggarakan shalat Idul Fitri di halaman Balai Kota Jakarta. Waktunya masih menanti keputusan dari pemerintah pusat.

Plt Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menyampaikan bahwa shalat Idul Fitri nantinya terbuka untuk masyarakat umum.

Akan tetapi, pelaksanaannya tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti warga tetap disarankan mengenakan masker, menjaga jarak, dan pembatasan kapasitas.

Selain itu, warga diimbau berwudu dari rumah supaya menghindari antrean panjang di lokasi shalat Id yang menurut rencana dimulai pada pukul 06.30.

(Penulis: Fransiskus Wisnu Wardhana Dany (Kompas.id), Muhammad Isa Bustomi | Editor: Neli Triana (Kompas.id), Ihsanuddin)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/20/17451021/dinilai-berpotensi-ganggu-ketertiban-pemprov-dki-dan-polisi-kompak-larang

Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke