Lurah Ciputat Iwan menuturkan, penertiban itu juga dihadiri oleh ketua RW setempat bersama tokoh masyarakat yang ikut memberi imbauan.
"Iya, (penertiban) tadi pagi kami mulai jam 06.45 sampai 09.30 WIB. Ada Camat Ciputat, Lurah Ciputat, Satpol PP Tangsel, dibantu ketua RW dan tokoh masyarakat," kata Iwan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/5/2023).
Iwan mengatakan, penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sesuai arahan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga.
"Penertiban sekaligus imbauan ini adalah kegiatan yang rutin yang masih kami laksanakan sampai dengan pedagang itu tertib sesuai arahan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota," kata Iwan.
Dalam setiap penertiban, Iwan selalu mengimbau pedagang yang masih kedapatan berjualan di bahu jalan untuk berdagang di tempat lain.
"Kami selalu mengimbau dan menertibkan pedagang yang masih nakal jualan di badan jalan terutama di siang hari," ujar Iwan.
Iwan berujar, pengguna jalan akan terganggu apabila para pedagang tetap memaksa berjualan di badan jalan.
Karena itu, pihaknya akan terus melakukan penertiban selama masih ada pedagang yang nakal.
"Karena jalan ini digunakan masyarakat yang berada di belakang pasar untuk lalu lintas. Jadi kami akan tertibkan sampai mereka akan benar-benar tertib," ujar dia.
Ke depannya, pedagang yang masih nekat berjualan di pinggiran jalan akan mendapat tindakan tegas.
"Kami tidak akan berhenti, sesuai intruksi untuk selalu melakukan sosialiasi dan penertiban," tutur Iwan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/04/16351271/jualan-di-badan-jalan-pasar-ciputat-sejumlah-pedagang-nakal-ditertibkan