Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat menjelaskan hasil penelusuran awal aliran dana di rekening pelaku.
"Bahwa apa yang didapatkan ini atau dalam rekening yang sementara ini sedang kami ajukan untuk pemeriksaannya, adalah berasal dari anak-anaknya yang bekerja di luar negeri," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Hengki mengaku belum mendalami lebih lanjut aliran dana di rekening Mustopa yang disebut mencapai Rp 800 juta.
Pasalnya, pemeriksaan aliran dana dalam rekening tersebut memerlukan syarat administrasi yang harus dipenuhi dan diatur dalam Undang-Undang Perbankan.
"Namun, kami sudah klarifikasi terhadap keluarga tersangka," tutur Hengki.
Kepada penyidik, pihak keluarga pelaku mengaku bahwa anak-anak pelaku kerap mentransfer uang untuk keperluan di Lampung.
Terkadang, lanjut Hengki, uang tersebut dikumpulkan terlebih dahulu oleh sang anak, kemudian ditransfer dalam jumlah besar.
"Melalui transfer kepada orangtuanya, atau kalau jumlahnya besar dikumpulkan kepada salah satu anaknya. Kemudian ditransfer, misalnya untuk pembelian sawah dan sebagainya," kata Hengki.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mutasi rekening Mustopa mencapai Rp 800 juta, terhitung sejak 2021.
Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) PPATK M Natsir Kongah mengatakan, jumlah mutasi tersebut tidak sesuai dengan profil Mustopa yang berprofesi sebagai petani.
Hal ini merujuk pada catatan yang tersedia.
"Dari record yang ada, tidak (tidak sesuai profil),” kata Natsir.
Untuk diketahui, penembakan terjadi di Kantor Pusat MUI, Jalan Proklamasi Nomor 51, RT 011/RW 02, Menteng, Jakarta Pusat pada, pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 11.24 WIB.
Pelaku menembak menggunakan air gun yang menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung.
Sementara itu, korban lainnya mengalami luka terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru. Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.
Usai melakukan aksinya, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah ditangkap oleh Polsek Menteng.
Pada saat diperiksa dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan, tim dokter forensik menyatakan pelaku meninggal akibat serangan jantung.
Berdasarkan hasil penyidikan, Mustopa melancarkan aksinya karena tak mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/06/06200401/polisi-uang-di-rekening-penembak-kantor-mui-kiriman-anaknya-di-luar