Salin Artikel

Babak Baru Kasus Rudolf Tobing Bunuh Icha: Eksepsi Ditolak, Sidang Pembuktian Segera Digelar

“Menolak eksepsi tim penasihat hukum terdakwa,” kata hakim membacakan putusan sela dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2023).

Melalui putusan itu, majelis hakim memerintahkan jaksa untuk melanjutkan pembuktian dalam sidang yang akan dilaksanakan Rabu (17/5/2023).

Adapun dalam eksepsi, kuasa hukum Rudolf Tobing menilai dakwaan pembunuhan berencana kurang tepat.

“Pada prinsipnya, ada pasal yang menurut kami kurang tepat dan kami minta itu untuk disesuaikan,” ujar kuasa hukum Rudolf Tobing, Ari Pratama, kepada Kompas.com, Rabu (3/5/2023).

“Disesuaikannya juga dengan bukti dan pemeriksaan yang tertera di BAP yang kemudian akan menjadi lebih utuh untuk disampaikan,” lanjut dia.

Pembuktian kasus

Meskipun demikian, kuasa hukum Rudolf Tobing yang bernama Cliff mengaku sangat menghargai keputusan yang dibuat majelis hakim.

“Tugas kami selanjutnya akan menyampaikan bukti dari versi klien kami supaya dapat membuat terang peristiwa yang sebenarnya terjadi,” kata Cliff kepada Kompas.com, Rabu malam.

Pekan depan, sidang akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi.

Jaksa penuntut umum akan menghadirkan saksi yang keterangannya telah tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) polisi.

“Saksi yang dihadirkan (adalah) dari pihak jaksa, sudah diperiksa tingkat penyidikan di Unit 1 Subdit 4 Jatanras pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Metro Jaya,” lanjut Cliff.

Keluarga korban dukung putusan hakim

Kakak Icha yang bernama Destiawan (43) mengaku senang dengan hasil putusan sela.

“Saya senang untuk tanggapan yang hari ini sudah dilakukan. Menurut saya, sudah seharusnya seperti itu,” kata Destiawan usai menghadiri sidang di PN Jakarta Pusat.

“Biar hukum ini berjalan seperti yang seharusnya,” lanjut dia.

Mewakili keluarga, Destiawan berharap Rudolf Tobing mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya.

“Saya tahu, saya sadar adik saya tidak mungkin kembali lagi, tapi hukum tetap harus berjalan,” ujar Destiawan.

“Saya berharap apa yang dia lakukan, dia harus bertanggung jawab. Kami berharapnya semaksimal mungkin,” sambung dia.

Sebagai informasi, Rudolf membunuh Icha pada 17 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. Pembunuhan dilakukan di Apartemen Green Pramuka City Tower Pino Lantai 18.

Seusai dibunuh, jasad Icha dibuang ke kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rudolf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha.

“Dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” tulis SIPP PN Jakarta Pusat, dikutip Rabu (10/5/2023).

Sebelumnya membunuh, Rudolf juga diketahui memaksa Icha untuk melakukan transfer melalui m-banking dari rekeningnya ke rekening atas nama Christina Martha (istri Rudolf) sebesar Rp 19,5 juta.

Keesokan hari setelah pembunuhan terjadi, Rudolf juga melakukan transfer melalui ATM Bank Mandiri dari rekening Icha ke rekening miliknya sebesar Rp 11,2 juta.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Icha merupakan korban dari kecemburuan sosial Rudolf terhadap pertemanan korban dengan seorang pria berinisial H dan wanita berinisial S.

Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan.

Namun, terdapat sebuah hal yang membuat hubungan Rudolf dengan H merenggang sampai akhirnya mereka bermusuhan.

Dendam tersebut memuncak saat Rudolf melihat foto korban bersama S dan H yang diunggah di Instagram.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/11/07085431/babak-baru-kasus-rudolf-tobing-bunuh-icha-eksepsi-ditolak-sidang

Terkini Lainnya

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke