JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono meningkatkan pelayanan transportasi umum untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail berujar, peningkatan pelayanan transportasi umum menjadi solusi paling masuk akal untuk membenahi kemacetan.
Sebab, upaya perbaikan sarana transportasi umum itu tidak rumit dan tak akan membebani warga.
"Komisi B itu kan lebih menekankan pada peningkatan layanan transportasi umum karena ini berdampak positif ke masyarakat," tuturnya melalui sambungan telepon, Kamis (11/5/2023).
"Tidak membebani (warga) dibandingkan kalau diterapkannya electronic road pricing (sistem jalan berbayar elektronik) misalkan atau yang lain," lanjut dia.
Di satu sisi, kata Ismail, peningkatan pelayanan transportasi umum juga merupakan tuntutan dari masyarakat.
Dengan demikian, peningkatan pelayanan transportasi umum seharusnya menjadi prioritas untuk segera dilakukan.
Politisi PKS itu menyebutkan, terdapat banyak program untuk meningkatkan pelayanan transportasi umum di Ibu Kota.
Salah satunya, yakni menambah transportasi umum di jalur yang masih belum ada angkutan publiknya di Ibu Kota.
"Kedua, terkait dengan jumlah armada karena ini nanti memengaruhi headway-nya. Kalau headway-nya terlalu lama, jarak antar kendaraan itu, masyarakat juga enggan," ucap Ismail.
"Karena kan juga berpikir waktu tempuh yang dia harus effort terhadap waktu tempuh tersebut," lanjutnya.
Sementara itu, untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota, Heru Budi Hartomo berencana mengatur jam kerja.
Heru Budi menginginkan jam kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni 08.00 WIB dan 10.00 WIB.
Menurut Ismail, pengaturan jam kerja perlu diujicobakan terlebih dahulu.
Sebab, ada dua hal yang menjadi catatan untuk skema pengaturan jam kerja di Ibu Kota.
Pertama, interval waktu masuk kerja yang direncanakan apakah memang efektif mengurai kemacetan.
Waktu masuk kerja berdasarkan rencana, yakni pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.
"Terkait dengan interval waktu (masuk kerja), itu harus memperhatikan apakah efektif mengurai kemacetan atau tidak signifikan," ucap Ismail.
Catatan kedua adalah keterlambatan produktivitas kantor kemungkinan besar terjadi karena jam kerja yang berbeda.
Sebab, bisa jadi pekerja di departemen A yang masuk pukul 08.00 WIB membutuhkan kehadiran pekerja lain di departemen B yang masuk pukul 10.00 WIB.
"Dua hal ini perlu dikaji benar-benar sebelum diterapkan. Tapi, ini sebagai sebuah usulan layak didukung untuk dimatangkan dulu kajianya, jangan kemudian langsung diterapkan," tegas Ismail.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/11/22370021/tak-perlu-ribet-heru-budi-didorong-benahi-angkutan-umum-untuk-atasi-macet