Salin Artikel

Akhir Pelarian Pemerkosa Adik Angkat di Pademangan, Ditangkap Setelah 2 Bulan Melarikan Diri

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AM (18) di Pademangan menjadi korban pemerkosaan dari kakak ipar angkatnya, Zulfadli (34).

AM diperkosa oleh Zulfadli di sebanyak dua kali, yakni Februari 2023 dan Maret 2023 di kamar kos yang dihuni pelaku di Jalan Budi Mulia, RT 011/RW 15, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.

Setelahnya, pelaku melarikan diri.

Zulfadli melancarkan aksi tindak pidana ini setelah suami AM, Dika (26) mengenalkan pelaku kepada istrinya.

Mirisnya lagi, perbuatan keji Zulfadli itu dilakukan di depan anak AM yang masih bayi.

Ditangkap

Usai dilaporkan sejak 3 Maret 2023 dan kemudian melarikan diri, Zulfadli akhirnya ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara pada 12 Mei 2023.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menjelaskan, Zulfadli tertangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Pasar Minggu, pada Jumat (12/5/2033) kemarin.

"Tertangkap di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan sekitar jam 11.00 WIB," ujar Iverson dalam keterangannya, Sabtu (13/5/2023).

Kini, Zulfadli telah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa dalam proses penyidikan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Utara.

Iverson menyebut, tersangka dijerat Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan atau Pasal 285 Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP).

"Langkah-langkah yang dilakukan pemeriksaan tersangka. Kemudian melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Iverson.

Awal petaka

Jika ditarik ke belakang, pemerkosaan oleh Zulfadli terhadap istri adik angkatnya sendiri ini bermula dari kejadian sepuluh tahun silam.

Pada 2013 lalu, Dika merantau dari Aceh ke Jakarta. Di Ibu Kota, ia bertemu dengan Zulfadli dan menjalin hubungan baik.

Saat berkenalan dengan Dika, Zulfadli mengaku sebagai polisi.

Dika yang tidak mengetahui kehidupan pelaku langsung percaya setelah diperlihatkan kartu anggota polisi.

Karena sudah sangat percaya dan susah senang bersama di Jakarta, Dika menjadikan Zulfadli sebagai kakak angkatnya. Hal ini juga diketahui oleh orangtua Zulfadli.

Belakangan, Dika kembali ke Aceh dan menikah dengan AM. Kepada AM, Dika juga menceritakan hubungan kekerabatannya dengan Zulfadli.

Desember 2022, Dika, AM, serta anak mereka yang masih berusia 10 bulan, dan adik iparnya merantau ke Jakarta.

Kedatangan mereka akhirnya diketahui oleh Zulfadli setelah bersilaturahmi.

Namun, silaturahmi itu malah berujung petaka bagi keluarga AM dan Dika.

Sebab, AM diperkosa Zulfadli sebanyak dua kali, yakni pada 20 Februari 2023 dan 2 Maret 2023.

Bahkan, pada 20 Februari, korban diperkosa di depan bayinya yang saat itu masih berusia 10 bulan.

Zulfadli berani melancarkan aksi pemerkosaannya setelah Dika pergi berbelanja dan mencari rumah kos yang rencananya akan dia huni bersama AM.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/15/07172681/akhir-pelarian-pemerkosa-adik-angkat-di-pademangan-ditangkap-setelah-2

Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke