Salin Artikel

Disetubuhi Sopir Odong-odong sampai Hamil, Remaja di Kalideres Diimingi Akan Dinikahi

JAKARTA, KOMPAS.com - RIS (42), sopir odong-odong yang menyetubuhi remaja berinisial NN (17) mengiming-imingi akan menikahi korban, agar mau berhubungan intim dengannya.

Korban yang masih bersekolah itu disetubuhi oleh pelaku sebanyak empat kali di rumah kontrakannya di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat sejak Januari 2023. Akibatnya, kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar, korban kini hamil tiga bulan.

"Iya dia (korban) dibilang akan dinikahin, dia (pelaku) akan bertanggungjawab. Tapi kan anak ini masih sekolah," ujar Syafri saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/5/2023).

Ia menjelaskan, NN mulanya mengenal pelaku saat menumpangi odong-odong yang dikemudikannya. Pelaku tertarik kepada korban, dan meminta nomor ponsel NN.

Seiring berjalannya waktu, keduanya berkomunikasi hingga RIS meminta NN datang ke kamar kontrakannya. Setibanya di rumah kontrakan, pelaku mengajak korban berhubungan intim namun sempat ditolak.

"Dia (korban) waktu diajak (berhubungan intim) menolak. Namun penolakan ini tidak terus-menerus, artinya akhirnya luluh," ungkap Syafri.

"Dia kan sempat menolak, sempat menolak. Akhirnya mungkin bujuk rayunya (oleh) si laki-laki ini akhirnya nurut," katanya lagi.

Ketika itu, pelaku juga menutup mulut korban dengan tangannya agar tak bersuara. Menurut Syafri, pelaku khawatir perbuatannya menyetubuhi korban akan diketahui tetangga di sebelah kamarnya. Kehamilan korban akhirnya diketahui oleh keluarganya.

"Karena dia hamil kemudian dia masih 17 tahun masih kategori (anak di bawah umur) makanya orangtuanya melaporkan," ucap dia.

Mantan Kapolsek Sukmajaya ini menerangkan, pelaku tak dikenakan pasal tentang pemerkosaan. Ia menyampaikan, pemerkosaan identik dengan pakaian korban yang telah rusak karena dipaksa oleh pelaku.

Namun pakaian dalam yang dikenakan NN saat kejadian berlangsung masih utuh dan ada di rumahnya. Korban juga biasanya memberontak ataupun lari ketika pelaku mencoba untuk memerkosanya.

"Karena dia (korban) kan ditelepon (untuk ke kontrakan pelaku), dia datang. Kalau misalnya pemerkosaan itu paling enggak dari awal dia sudah enggak (mau), nah dia datang ke kontrakan," papar Syafri.

Alhasil, setelah menangkap pelaku dari rumah kontrakannya penyidik menjerat dengan pasal yang berkaitan dengan persetubuhan hingga menyebabkan anak di bawah umur hamil.

"Pembuktian bahwa dia diperkosa enggak (bisa). Cuma karena dia hamil terus dia di bawah umur itu yang kami jerat di situ, menyetubuhi anak di bawah umur dan hamil," ujar Syafri.

Atas perbuatannya, RIS dijerat Pasal 76D juncto pasal 81 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 76E juncto pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 17 th 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, hukuman kebiri, serta denda Rp 5 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/15/11464421/disetubuhi-sopir-odong-odong-sampai-hamil-remaja-di-kalideres-diimingi

Terkini Lainnya

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke