Salin Artikel

Remaja Dihamili Sopir Odong-odong di Kalideres, Polisi: Bukan Pemerkosaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut, remaja yang hamil tiga bulan usai disetubuhi sopir odong-odong berinisial RIS (42) bukan diperkosa oleh pelaku.

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menyebut, korban NN (17) kala itu ditelepon pelaku RIS (42) untuk mendatangi rumah kontrakannya di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

NN lalu menuruti permintaan RIS atas kemauannya sendiri.

"Enggak (bukan pemerkosaan), persetubuhan yang mengakibatkan hamil. Karena dia (korban) kan ditelepon (untuk ke kontrakan pelaku), dia datang," kata Syafri saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/5/2023).

"Kalau misalnya pemerkosaan itu paling enggak dari awal dia sudah enggak (mau), nah dia datang ke kontrakan," sambung dia.

Syafri mengaku, korban memang sempat menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim dengannya.

Namun, pelaku mengiming-imingi akan menikahi korban.

Atas bujuk rayu yang dilakukan oleh pelaku, NN akhirnya mau berhubungan badan sebanyak empat kali sejak Januari 2023.

"Pada saat di kontrakan itu dia si cowok (pelaku) ini takut pada saat berhubungan bersuara. Jadi ditutup mulutnya (korban) pakai tangan, bukan dibekap sebenarnya," ucap Syafri.

Menurut Syafri, pelaku khawatir perbuatannya menyetubuhi korban akan diketahui tetangga di sebelah kamarnya.

Mantan Kapolsek Sukmajaya ini menyatakan, pelaku tak dikenakan pasal tentang pemerkosaan.

Kata Syafri, pemerkosaan identik dengan pakaian korban yang telah rusak karena dipaksa oleh pelaku.

Namun pakaian dalam yang dikenakan NN saat kejadian berlangsung masih utuh dan ada di rumahnya.

"Kalau pemerkosaan itu kan ada upaya melawan, ada perlawanan pada saat dia mau melakukan ini. Terus upaya paksanya itu kelihatan nyata, dipaksakan. Ini kan kita tidak bisa membuktikan itu," terang dia.

Alhasil, setelah menangkap pelaku dari rumah kontrakannya, penyidik menjerat dengan pasal yang berkaitan dengan persetubuhan hingga menyebabkan anak di bawah umur hamil.

"Pembuktian secara hukum kami memang enggak terapkan pasal pemerkosaan makanya cuma (terkait pasal) persetubuhan yang mengakibatkan hamil," jelas Syafri.

Sebelumnya diberitakan, NN mengenal pelaku saat menumpangi odong-odong yang dikemudikannya.

Pelaku tertarik kepada korban, dan meminta nomor ponsel NN.

Seiring berjalannya waktu, keduanya pun berkomunikasi hingga RIS meminta NN datang ke kamar kontrakannya.

Setibanya di rumah kontrakan, pelaku mengajak korban berhubungan intim namun sempat ditolak.

"Dia (korban) waktu diajak (berhubungan intim) menolak. Namun penolakan ini tidak terus-menerus, artinya akhirnya luluh," ungkap Syafri.

Atas perbuatannya, RIS dijerat Pasal 76D juncto pasal 81 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 76E juncto pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 17 th 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, hukuman kebiri, serta denda Rp 5 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/15/13093761/remaja-dihamili-sopir-odong-odong-di-kalideres-polisi-bukan-pemerkosaan

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke