Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pria tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Itu beneran ODGJ," kata Putra saat dikonfirmasi, Minggu (21/5/2023).
Menurut Putra, H merupakan mantan anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). H dipecat 10 tahun lalu.
"Dia (H) pecatan dari TNI AD pada tahun 2013. Pangkat terakhir Serda," ujar Putra.
Putra menuturkan, H saat ini dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diperiksa kejiwaannya.
"Sekarang dibawa ke RS Polri Kramatjati," tutur Putra.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/21/15545361/tempel-pamflet-provokatif-di-tambora-pria-diduga-odgj-ditangkap-polisi