Langkah itu dilakukan karena kedua tersangka bakal dilimpahkan kepolisian ke kejaksaan setelah penyidik menyelesaikan penyidikan dan pemberkasan.
"Untuk pengecekan terakhir kesehatannya sebelum kami serahkan ke kejaksaan. Final check kami ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya dulu," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rohma Yongki, Jumat.
Menurut rencana, pemeriksaan kesehatan kedua tersangka bakal dilaksanakan sekitar pukul 12.30 WIB.
"Kalau rencana, tidak ada halangan siang ini habis shalat Jumat karena sudah ditunggu juga di kejaksaan setelah shalat Jumat," kata Yongki.
Sebagai informasi, berkas perkara Mario dan Shane dalam kasus penganiayaan D telah dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta pada Rabu (24/5/2023).
Mario dan Shane dijerat pasal tentang penganiayaan berat yang direncanakan terhadap D.
Adapun D dianiaya Mario Dandy Satrio pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Atas perbuatannya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
AG bahkan sudah divonis 3,5 tahun dalam kasus penganiayaan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/26/12472831/mario-dandy-dan-shane-lukas-diperiksa-kesehatan-sebelum-diserahkan-ke