Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, keenamnya ditangkap berdasarkan kasus yang berbeda.
"Tiga pelaku merupakan tersangka yang melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis celurit," ungkap dia di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (26/5/2023).
Leo menuturkan, mereka terlibat dalam penganiayaan secara langsung terhadap dua orang.
Saat ini, dua korban tawuran Gang Mayong sedang dirawat di RS Persahabatan karena mengalami luka berat.
Sementara tiga pelaku lainnya, mereka ditangkap berkaitan dengan kasus perusakan terhadap barang, dalam hal ini sepeda motor.
"Dan juga perusakan terhadap sangkar burung di RW 07, beserta dengan peralatan kantor RW," terang Leo.
Meski enam orang sudah ditangkap, Leo tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya.
Sebab, kasus tawuran di Gang Mayong pada Sabtu (20/5/2023) dan Minggu (21/5/2023) lalu masih dalam pengembangan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian masih mencari orang-orang yang melakukan provokasi di media sosial sehingga tawuran terjadi.
"Masih dikembangkan lagi terkait tersangka maupun barang bukti," pungkas Leo.
Sebelumnya, tawuran pecah antara warga RW 07 dan RW 08 Gang Mayong di Cipinang Besar Utara pada akhir pekan lalu.
Aksi tawuran pertama antara RW 07 dan RW 08 terjadi pada Sabtu pukul 15.45 WIB.
"Dari RW 07 Mayong, mereka menyerang ke RW 08, sehingga menyebabkan dua orang terluka akibat senjata tajam, dan perusakan terhadap kendaraan roda empat da roda dua," jelas Leo di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (24/5/2023).
Kemudian, tawuran berlanjut pada Minggu pukul 16.00 WIB, dan menyebabkan terbakarnya kendaraan roda dua.
Setelah penanganan lebih lanjut, pihak kepolisian berhasil mengamankan seseorang berinisial R.
"Kami masih mendalami peran orang itu, dan akan dikembangkan pada tersangka lainnya," terang Leo.
"Kami masih mendalami peran karena dari orang yang diamankan akan bisa mencari orang lainnya lagi," sambung dia.
Terkait keterlibatan warga dari luar wilayah itu, Leo mengungkapkan bahwa hal tersebut memang benar.
Keterlibatan orang luar terjadi terutama dari pihak RW 07.
Guna mengantisipasi aksi tawuran berlanjut, pihak kepolisian masih melakukan pengamanan di Gang Mayong selama 24 jam sejak Minggu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/26/15062311/polisi-tangkap-enam-orang-yang-terlibat-tawuran-dua-hari-berturut-turut