Salin Artikel

Mario Dandy Terjerat Dua Kasus Sekaligus, Kapolda Metro Pastikan Prosesnya Tak Akan Bentrok

JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satrio (20) saat ini diperkarakan dalam dua kasus  berbeda. Pertama, kasus penganiayaan terhadap D (17). Lalu yang kedua terkait dugaan kasus pencabulan terhadap AG (15).

Berkait dua kasus tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto menegaskan, masyarakat tak perlu mengkhawatirkan penyelesaian dua perkara yang menjerat anak Rafael Alun itu.

Karyoto memastikan kedua perkara bisa berjalan beriringan tanpa tumpang tindih.

"Kalau nantinya Mario sudah divonis dalam kasus penganiayaan, maka kasus yang lainnya tinggal mengikuti. Misalnya dia di penjara, kami tinggal bawa dia ke pihak yang ingin memeriksa perkaranya, ke jaksa contohnya," ujar dia kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).

Di lain sisi, Karyoto juga tak menutup kemungkinan kedua perkara itu berjalanan beriringan di persidangan.

Namun, kesempatan dua perkara itu untuk berjalan beriringan cukup kecil, mengingat kasus penganiayaan berkasnya sudah masuk ke tahap dua.

"Ada kemungkinan untuk berjalan bareng, tapi kemungkinannya kecil. Mungkin nantinya Mario akan berubah statusnya saja. Kalau di persidangan terdakwa, kalau masih di kami tersangka," imbuh dia.

Sebagai informasi, berkas Mario dalam kasus penganiayaan D sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (26/5/2023).

Berbarengan dengan pelimpahan berkas itu, status Mario dalam kasus dugaan pencabulan terhadap AG juga dinaikan statusnya oleh Polda Metro Jaya.

Kasusnya dinyatakan naik ke penyidikan usai gelar perkara dilakukan pada hari Jumat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/28/18482121/mario-dandy-terjerat-dua-kasus-sekaligus-kapolda-metro-pastikan-prosesnya

Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke