Salin Artikel

Diklaim Tak Izin Jakpro, Pemilik Ruko di Pluit asal Pakai Lahan Saluran Air dan Badan Jalan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik ruko yang mencaplok lahan saluran air dan bahu jalan di kawasan RT 11 RW 03 Pluit, Jakarta Utara, diklaim tak pernah meminta izin ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

VP Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarief menjelaskan, lahan yang dipakai merupakan aset PT Jakpro. Namun, dimanfaatkan dan dimodifikasi pemilik ruko tanpa izin.

"Pihak pemilik ruko tidak pernah meminta ataupun memiliki izin untuk memanfaatkan lahan milik Jakpro," ujar Syachrial saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).

Menurut Syachrial, pemilik ruko tidak pernah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di atas lahan tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa sampai saat ini lahan tersebut masih dimiliki dan dikuasai oleh PT Jakpro.

"Pemilik ruko juga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di lahan tersebut," kata Syachrial.

"Sampai saat ini, status kepemilikan lahan tersebut merupakan milik PT Jakarta Propertindo (Perseroda), yang kemudian dimodifikasi tanpa izin oleh para pemilik ruko," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, mendesak PT Jakarta Propertindo alias Jakpro untuk menjelaskan duduk perkara soal polemik deretan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kuasa hukum Riang, Joni Sinaga mengatakan, Jakpro merupakan pihak utama yang mengetahui soal adanya pencaplokan bahu jalan dan saluran air ini.

Sebab, Badan Usaha Milik Daerah itu sejak awal adalah pihak yang menguasai deretan ruko itu sebelum menjualnya kepada perorangan pada 2019.

"Sekarang kami mohon klarifikasi dari pihak PT Jakarta Propertindo alias Jakpro. Ini kan sejarahnya kalian yang tahu, kalian yang jual. Kami enggak tahu, dijual berapa, kami tidak di situ," kata Joni dalam jumpa pers pada Senin (5/6/2023).

Untuk diketahui, Riang sejak awal memprotes deretan ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air itu. Dia sudah memprotes dan melaporkan pelanggaran itu sejak 2019.

Namun, Pemkot Jakarta Utara baru bertindak setelah kasus ini ramai disorot masyarakat.

Pemkot Jakut akhirnya membongkar deretan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit, itu pada Rabu (24/5/2023).

Satpol PP Jakarta Utara mengimbau para pemilik ruko melanjutkan pembongkaran secara mandiri.

Usai pembongkaran paksa deretan itu, Riang justru diprotes oleh pemilik dan pegawai yang bekerja di ruko. Ia bahkan sempat berdebat panas dengan salah satu warga.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/07/11052561/diklaim-tak-izin-jakpro-pemilik-ruko-di-pluit-asal-pakai-lahan-saluran

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tarif Sewa Naik, Warga Rusunawa Nagrak Makin Pening karena Kondisi Ekonomi Belum Stabil

Tarif Sewa Naik, Warga Rusunawa Nagrak Makin Pening karena Kondisi Ekonomi Belum Stabil

Megapolitan
Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dalam Kondisi Lemas dan Luka-luka

Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dalam Kondisi Lemas dan Luka-luka

Megapolitan
Duga 'Orang Dalam' Bantu Tahanan Lapas Tangerang Kabur, Pengamat: Pengamanan Super Ketat

Duga "Orang Dalam" Bantu Tahanan Lapas Tangerang Kabur, Pengamat: Pengamanan Super Ketat

Megapolitan
Tak Kuat Menanjak, Truk Molen Tabrak Motor di Limo Depok

Tak Kuat Menanjak, Truk Molen Tabrak Motor di Limo Depok

Megapolitan
Direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Kini Eks Warga Rusun Marunda Keluhkan Kenaikan Tarif Sewa

Direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Kini Eks Warga Rusun Marunda Keluhkan Kenaikan Tarif Sewa

Megapolitan
Mulai Desember 2023, Warga Depok Non-peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Gratis dengan Tunjukkan KTP

Mulai Desember 2023, Warga Depok Non-peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Gratis dengan Tunjukkan KTP

Megapolitan
Derita Siswa SD di Bekasi yang Alami Kanker Tulang Sebelum Meninggal, Kesulitan Bernapas sampai Sedot Cairan Paru-paru

Derita Siswa SD di Bekasi yang Alami Kanker Tulang Sebelum Meninggal, Kesulitan Bernapas sampai Sedot Cairan Paru-paru

Megapolitan
Agar Pembunuhan Sadis di Jagakarsa Tak Terulang, Ini Pertolongan Pertama buat Korban KDRT

Agar Pembunuhan Sadis di Jagakarsa Tak Terulang, Ini Pertolongan Pertama buat Korban KDRT

Megapolitan
4 Anak Tewas Dibunuh di Jagakarsa, Ibunya Akan Dapat Pendampingan Setelah Stabil

4 Anak Tewas Dibunuh di Jagakarsa, Ibunya Akan Dapat Pendampingan Setelah Stabil

Megapolitan
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Foto Jenazah 4 Anak Tewas di Jagakarsa

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Foto Jenazah 4 Anak Tewas di Jagakarsa

Megapolitan
4 Anak yang Tewas di Jagakarsa Diduga Alami Luka Lebam di Mulut, Korban Dibekap?

4 Anak yang Tewas di Jagakarsa Diduga Alami Luka Lebam di Mulut, Korban Dibekap?

Megapolitan
DPRD DKI Minta Pembahasan RUU DKJ Libatkan Akademisi hingga Perwakilan Masyarakat di Jakarta

DPRD DKI Minta Pembahasan RUU DKJ Libatkan Akademisi hingga Perwakilan Masyarakat di Jakarta

Megapolitan
KemenPPPA: Baru Kali Ini Ada Kasus 4 Anak Dibunuh dalam Waktu Bersamaan

KemenPPPA: Baru Kali Ini Ada Kasus 4 Anak Dibunuh dalam Waktu Bersamaan

Megapolitan
Tahanan Kasus Penganiayaan yang Kabur dari Lapas Tangerang Dikenal Tak Mau Bersosialisasi

Tahanan Kasus Penganiayaan yang Kabur dari Lapas Tangerang Dikenal Tak Mau Bersosialisasi

Megapolitan
Senangnya Emak-emak Ikut “Sekolah Lansia” di Cempaka Putih: Berasa ABG Lagi!

Senangnya Emak-emak Ikut “Sekolah Lansia” di Cempaka Putih: Berasa ABG Lagi!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke