TANGERANG, KOMPAS.com - Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, yang diduga menyeret oknum anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dugaan itu muncul setelah pihaknya menangkap empat tersangka berinisial ER (17), HDM (24), TMR (20) dan MA (25) pada awal Mei 2023.
Kendati demikian, Zain mengaku pihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kebenarannya.
"Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya," kata Zain saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).
Zain belum menjelaskan lebih jauh apakah terduga oknum KPI yang dimaksud adalah salah satu dari empat tersangka atau bukan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Zain menerangkan, awalnya Satresnarkoba menangkap ER di Perum Ciledug Indah, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman paket narkoba melalui Instagram.
Dari tangan ER, polisi menyita barang bukti ganja yang dikemas dalam tiga bungkus plastik hitam seberat 2,7 kg.
"Dari pengakuannya (ER) paket tersebut dikirim pamannya, berinisial HDM ke alamat ER mengaku berisi sparepart motor melalui komunikasi lewat handphone," ucap dia.
Kemudian, polisi menangkap HDM setelah kediaman HDM di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Dari hasil penggeledahan di temukan paket ganja 0,8 kg di rumahnya," tambah Zain.
Lebih lanjut, Zain mengatakan, Satres Narkoba juga menangkap TMR di Cisoka, Tangerang, dengan barang bukti sembilan bungkus berlakban coklat berisi 0,8 kg, pada hari yang sama.
"Kami tangkap MA di Legok, Kabupayen Tangerang dengan barang bukti satu bungkus plastik putih berlakban coklat berisi 88,4 gram narkoba jenis ganja," ucap Zain.
Dihubungi secara terpisah, Humas KPI Pusat Ira mengaku belum mengetahui dugaan keterlibatan pegawai KPI dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja itu.
"Saya belum mengetahui kabar itu. Tapi saya perlu konfirmasi dulu ke pimpinan ya," ucap Ira.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/07/17122781/ungkap-kasus-peredaran-ganja-polres-tangerang-dalami-keterlibatan-oknum