Salin Artikel

Kala Tower BTS Berdiri Tanpa Izin di Pekarangan Rumah Orang, Warga Menolak, Satpol PP Bertindak

JAKARTA, KOMPAS.com - Tower base transceiver station (BTS) tak berizin di Kompleks Taman Semanan Indah, RT 010 RW 012, Kalideres, Jakarta Barat ditolak pembangunannya oleh warga.

Mereka yang menolak, mengadukan hal itu kepada Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta. Alhasil, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat kini telah menyegel tower BTS.

Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A Sarana mengungkapkan, pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai tower tak berizin di tengah permukiman warga.

"Berdasarkan aduan warga Taman Semanan Indah hari ini saya dan Satpol PP Jakarta Barat untuk melakukan penyegelan terhadap tower tidak berizin yang dibangun dekat dengan permukiman warga," ujar William dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).

Menurut dia, warga setempat mengeluhkan keberadaan BTS itu karena khawatir roboh hingga menimpa bangunan. Di sisi lain, tower pemancar itu juga berdiri di pinggir saluran air dan dibangun tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat.

"Penyegelan ini untuk memberikan rasa aman bagi warga yang resah dengan keberadaan tiang BTS tidak berizin tersebut. Seharusnya ini menjadi trigger dan awal bagi Pemprov untuk berbenah," tutur William.

 

Tower BTS berdiri di pekarangan rumah warga

Pantauan Kompas.com di lokasi, tower BTS tersebut berdiri di pekarangan rumah warga, tepatnya di Blok D8 Nomor 1A. Jarak antara tower dengan rumah pun sangat dekat, yakni kurang dari 1 meter.

Sementara dengan rumah di sekitarnya kurang dari 10 meter. Tower BTS yang memiliki tinggi sekitar 20 meter ini dibatasi dengan besi pembatas.

Di sisi lain, gelombang penolakan warga terlihat dari spanduk yang dipasang di sekitar lokasi.

"Peringatan!!! Kami warga RT 7, 9, 10 menolak pemasangan tower provider yang sudah berdiri di Blok D8 No 1A tanpa persetujuan warga. Jika spanduk ini dicopot, akan kena sanksi pidana pencurian," tulis warga dalam spanduk.

Pemilik rumah tak banyak berkomentar

Saat ditemui, pemilik rumah yang lahannya dijadikan tempat pembangunan tower BTS enggan berkomentar banyak.

Perempuan yang tak ingin disebutkan namanya itu berkata, tower BTS yang tengah dibangun adalah milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo).

"(Tower BTS) punya Protelindo. Enggak tahu deh, ini pokoknya sudah disegel," kata pemilik rumah.

Dia juga bungkam, ketika ditanya soal izin pembangunan. Sedangkan untuk alasan penyegelan, dia meminta agar menanyakannya kepada pihak terkait.

"Nanti ditanya Satpol PP-nya saja permasalahannya mereka kenapa (menyegel tower BTS), saya juga kurang jelas," jelas dia.

Pemilik rumah menyebut, tower BTS sesungguhnya belum lama ini dibangun. Meski begitu, dia tak ingin menjelaskan lebih lanjut soal pembangunan tower BTS tak berizin di pekarangan rumahnya.

Pembangunan tak boleh dilanjutkan

Dihubungi secara terpisah, Kepala Satpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto menyampaikan, penyegelan dilakukan agar pembangunan tidak dilanjutkan.

"Tindakan yang kami lakukan adalah memastikan bahwa tower tersebut tidak boleh melanjutkan pembangunan," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu.

Dia meminta pihak kontraktor membongkar sendiri tower BTS. Hal ini, menurutnya, sesuai dengan surat peringatan atau SP yang dikeluarkan pihak kecamatan.

"Sebenarnya sudah kami lakukan penghentian kegiatan sebulan yang lalu. Jadi memang sejak kami hentikan tidak ada kegiatan lanjutan," ungkap Agus.

"Para dewan ingin meninjau langsung karena banyaknya pembangunan BTS yang dikomplain warga," imbuh dia.

Ia menuturkan bahwa Satpol PP Jakarta Barat telah melayangkan SP terhadap kontraktor agar membongkar sendiri tower BTS tersebut. Jika SP itu tak diindahkan, maka akan dilakukan pembongkaran paksa oleh petugas.

"SP 1 sudah dilayangkan sampai pada SP 2, SP 3 untuk bongkar sendiri. Jika tidak dilakukan, akan dikeluarkan SPB dari Citata maka kami lakukan pembongkaran," ungkap Agus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/08/08112061/kala-tower-bts-berdiri-tanpa-izin-di-pekarangan-rumah-orang-warga-menolak

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke