Salin Artikel

Kala Tower BTS Berdiri Tanpa Izin di Pekarangan Rumah Orang, Warga Menolak, Satpol PP Bertindak

JAKARTA, KOMPAS.com - Tower base transceiver station (BTS) tak berizin di Kompleks Taman Semanan Indah, RT 010 RW 012, Kalideres, Jakarta Barat ditolak pembangunannya oleh warga.

Mereka yang menolak, mengadukan hal itu kepada Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta. Alhasil, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat kini telah menyegel tower BTS.

Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A Sarana mengungkapkan, pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai tower tak berizin di tengah permukiman warga.

"Berdasarkan aduan warga Taman Semanan Indah hari ini saya dan Satpol PP Jakarta Barat untuk melakukan penyegelan terhadap tower tidak berizin yang dibangun dekat dengan permukiman warga," ujar William dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).

Menurut dia, warga setempat mengeluhkan keberadaan BTS itu karena khawatir roboh hingga menimpa bangunan. Di sisi lain, tower pemancar itu juga berdiri di pinggir saluran air dan dibangun tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat.

"Penyegelan ini untuk memberikan rasa aman bagi warga yang resah dengan keberadaan tiang BTS tidak berizin tersebut. Seharusnya ini menjadi trigger dan awal bagi Pemprov untuk berbenah," tutur William.

 

Tower BTS berdiri di pekarangan rumah warga

Pantauan Kompas.com di lokasi, tower BTS tersebut berdiri di pekarangan rumah warga, tepatnya di Blok D8 Nomor 1A. Jarak antara tower dengan rumah pun sangat dekat, yakni kurang dari 1 meter.

Sementara dengan rumah di sekitarnya kurang dari 10 meter. Tower BTS yang memiliki tinggi sekitar 20 meter ini dibatasi dengan besi pembatas.

Di sisi lain, gelombang penolakan warga terlihat dari spanduk yang dipasang di sekitar lokasi.

"Peringatan!!! Kami warga RT 7, 9, 10 menolak pemasangan tower provider yang sudah berdiri di Blok D8 No 1A tanpa persetujuan warga. Jika spanduk ini dicopot, akan kena sanksi pidana pencurian," tulis warga dalam spanduk.

Pemilik rumah tak banyak berkomentar

Saat ditemui, pemilik rumah yang lahannya dijadikan tempat pembangunan tower BTS enggan berkomentar banyak.

Perempuan yang tak ingin disebutkan namanya itu berkata, tower BTS yang tengah dibangun adalah milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo).

"(Tower BTS) punya Protelindo. Enggak tahu deh, ini pokoknya sudah disegel," kata pemilik rumah.

Dia juga bungkam, ketika ditanya soal izin pembangunan. Sedangkan untuk alasan penyegelan, dia meminta agar menanyakannya kepada pihak terkait.

"Nanti ditanya Satpol PP-nya saja permasalahannya mereka kenapa (menyegel tower BTS), saya juga kurang jelas," jelas dia.

Pemilik rumah menyebut, tower BTS sesungguhnya belum lama ini dibangun. Meski begitu, dia tak ingin menjelaskan lebih lanjut soal pembangunan tower BTS tak berizin di pekarangan rumahnya.

Pembangunan tak boleh dilanjutkan

Dihubungi secara terpisah, Kepala Satpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto menyampaikan, penyegelan dilakukan agar pembangunan tidak dilanjutkan.

"Tindakan yang kami lakukan adalah memastikan bahwa tower tersebut tidak boleh melanjutkan pembangunan," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu.

Dia meminta pihak kontraktor membongkar sendiri tower BTS. Hal ini, menurutnya, sesuai dengan surat peringatan atau SP yang dikeluarkan pihak kecamatan.

"Sebenarnya sudah kami lakukan penghentian kegiatan sebulan yang lalu. Jadi memang sejak kami hentikan tidak ada kegiatan lanjutan," ungkap Agus.

"Para dewan ingin meninjau langsung karena banyaknya pembangunan BTS yang dikomplain warga," imbuh dia.

Ia menuturkan bahwa Satpol PP Jakarta Barat telah melayangkan SP terhadap kontraktor agar membongkar sendiri tower BTS tersebut. Jika SP itu tak diindahkan, maka akan dilakukan pembongkaran paksa oleh petugas.

"SP 1 sudah dilayangkan sampai pada SP 2, SP 3 untuk bongkar sendiri. Jika tidak dilakukan, akan dikeluarkan SPB dari Citata maka kami lakukan pembongkaran," ungkap Agus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/08/08112061/kala-tower-bts-berdiri-tanpa-izin-di-pekarangan-rumah-orang-warga-menolak

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bohongi Tenaga Medis RS Polri, Penganiaya Balita di Kramatjati Sebut Korban Terluka karena Terjatuh

Bohongi Tenaga Medis RS Polri, Penganiaya Balita di Kramatjati Sebut Korban Terluka karena Terjatuh

Megapolitan
Gelar Olah TKP, Polisi Cari Penyebab WN Jepang Tewas di Hotel Jaksel

Gelar Olah TKP, Polisi Cari Penyebab WN Jepang Tewas di Hotel Jaksel

Megapolitan
Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Alami Luka Lebam

Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Alami Luka Lebam

Megapolitan
D Hadiri Pemakaman Empat Anaknya yang Dibunuh di Jagakarsa Sambil Peluk Erat Boneka Hijau

D Hadiri Pemakaman Empat Anaknya yang Dibunuh di Jagakarsa Sambil Peluk Erat Boneka Hijau

Megapolitan
Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa Sudah Bisa Dimintai Keterangan Polisi

Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa Sudah Bisa Dimintai Keterangan Polisi

Megapolitan
Tabur Bunga di Makam Anaknya, Sang Ibu: Mama Ikhlas, Jaga Kakak...

Tabur Bunga di Makam Anaknya, Sang Ibu: Mama Ikhlas, Jaga Kakak...

Megapolitan
Wanita WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel

Wanita WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel

Megapolitan
Belasan Siswa SMAN di Tebet Jadi Korban 'Bullying' Senior, Dada hingga Kemaluan Dipukul

Belasan Siswa SMAN di Tebet Jadi Korban "Bullying" Senior, Dada hingga Kemaluan Dipukul

Megapolitan
Dikumpulkan Selama 13 Tahun, Tabungan Rp 49 Juta Punya Lansia di Ciracas Ludes Diambil Pelaku Hipnotis

Dikumpulkan Selama 13 Tahun, Tabungan Rp 49 Juta Punya Lansia di Ciracas Ludes Diambil Pelaku Hipnotis

Megapolitan
Kuasa Hukum Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa: Banyak yang Diceritakan Panca kepada Saya...

Kuasa Hukum Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa: Banyak yang Diceritakan Panca kepada Saya...

Megapolitan
Pemakaman 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa, Ibunda: Mama Ikhlaskan Kamu Nak

Pemakaman 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa, Ibunda: Mama Ikhlaskan Kamu Nak

Megapolitan
Jenazah Empat Anak yang Dibunuh Ayah Kandungnya akan Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan

Jenazah Empat Anak yang Dibunuh Ayah Kandungnya akan Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan

Megapolitan
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ingin Datangi Pemakaman Anak-anaknya

Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ingin Datangi Pemakaman Anak-anaknya

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Depok Minta Warga Jangan Dibebani Urus Administrasi Saat Berobat ke RS

Wakil Ketua DPRD Depok Minta Warga Jangan Dibebani Urus Administrasi Saat Berobat ke RS

Megapolitan
Jenazah 4 Anak yang Dibunuh Ayah di Jagakarsa Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri Kramatjati

Jenazah 4 Anak yang Dibunuh Ayah di Jagakarsa Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke