JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, akan hadir dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Kamis (8/6/2023).
Luhut akan hadir sebagai saksi dalam sidang terkait pencemaran nama baik kepada dirinya.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan, ia sempat berdiskusi dengan Luhut soal permintaan untuk hadir menjadi saksi dalam sidang Haris-Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mulanya, Juniver mendapatkan surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada tanggal 24 Mei 2023, sebagai saksi dalam sidang dugaan Pencemaran Nama Baik Haris-Fatia.
Ia langsung berkomunikasi dengan Luhut untuk mencocokan jadwal.
"Lantas begini 'saya coba recheck dulu agenda saya, yang prepare tidak padat dan tidak melaksanakannya tugas negara, tapi ada di Indonesia'," ucap Juniver saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Setelah itu, Luhut memberi jawaban bahwa pada 8 Juni dia berada di Jakarta dan jadwal kegiatannya tidak terlalu padat.
"Dikasih lah jawaban tanggal 8 Juni itu ada di Jakarta, karena tanggal 29 Mei enggak bisa kemungkinan saya pulang itu hari Minggu malam atau 28 Mei. Kemungkinan saya ada rapat kabinet tanggal 29 Mei itu," ucap dia.
Setelah itu ia akhirnya mengirimkan surat tanggal 26 Mei 2023 kepada Pengadilan, pada sidang berikutnya, Luhut tidak bisa hadir karena saat itu sedang berada di luar negeri.
"Baru dengan kondisi itu saya kirimkan surat atas nama Pak Luhut kepada Kejaksaan, yang tembusannya ditujukan kepada pengadilan, tanggal 29 Mei klien kami belum bisa menghadirkan persidangan," kata dia.
Selain itu, ia meminta kepada majelis hakim untuk digantikan hari pemanggilan menjadi 8 Juni 2023.
"Saya sampaikan di surat itu 'mohon izin, bahwa untuk pemeriksaan beliau sebagai saksi pelapor bisa diagendakan tanggal 8 Juni'," sambung dia.
Juniver mengungkap alasan kliennya baru bisa datang ke sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada 8 Juni 2023.
Menurut dia, pada 8 Juni 2023, kliennya diperkirakan tidak ada tugas negara.
Lantas, ia meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan kejaksaan agar menunda hingga tanggal yang ditentukan.
"Iya, makanya kita minta tunda ke tanggal 8 Juni supaya dia (Luhut) bisa free tidak melaksanakan tugas negara," ucap dia.
Sebelumnya, penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melaporkan lima jaksa penuntut umum (JPU) ke Komisi Kejaksaan, Selasa (6/6/2023).
Lima jaksa itu dilaporkan karena diduga berbohong dalam sidang terkait keberadaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut dengan terdakwa Haris dan Fatia pada 29 Mei 2023, JPU menyebut Luhut tak bisa dihadirkan sebagai saksi karena sedang berada di luar negeri.
Padahal, tim kuasa hukum Haris-Fatia sudah mendapatkan bukti bahwa saat itu Luhut sedang berada di Indonesia.
"Secara garis besar pada poinnya, JPU dalam melaksanakan tupoksinya telah melakukan pembohongan publik. Kami duga kuat bahwa JPU menyampaikan keterangan palsu dan itu kami bisa buktikan," ujar kuasa hukum Haris-Fatia, Muhammad Al Ayyubi, di kantor Komisi Kejaksaan, Selasa.
Diketahui, Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini, Senin (29/5/2023) ditunda.
Majelis Hakim PN Jakarta Timur menunda sidang karena saksi pelapor, Luhut Binsar Pandjaitan tidak bisa menghadiri persidangan lanataran berada di luar negeri.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) tersebut diketahui masih di luar negeri hingga 7 Juni mendatang
Oleh karena itu, Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis (8/6/2023).
"Demi kepentingan pemeriksaan perkara ini kami sesuai dengan surat yang di ajukan penuntut umum memohon supaya persidangan ini diundur sesuai dengan surat ini, yaitu hari Kamis tanggal 8 Juni 2023," kata Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana dalam sidang, dikutip dari Tribunnews, Senin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/08/09182621/hari-ini-luhut-disebut-hadir-sebagai-saksi-sidang-haris-azhar-dan-fatia