Salin Artikel

Pemprov DKI Diminta Beri Jaminan Pekerjaan untuk Pelajar Penerima KJP Plus

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) menjamin pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus lulusan SMA mendapatkan lapangan pekerjaan.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta belum lama ini telah mencairkan bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap pertama 2023.

Menurut Hakim, jaminan kepada para pelajar yang menerima KJP Plus untuk mengurangi angka pengangguran di DKI Jakarta.

"Saya meminta Pemprov DKI Jakarta dapat menjamin penerima KJP Plus yang sudah lulus SMA/SMK untuk mendapat pekerjaan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi pengangguran di Jakarta," ujar Hakim dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).

"Kasihan adik-adik penerima KJP Plus setelah lulus sekolah banyak yang menganggur dikarenakan kesulitan mendapat pekerjaan serta tidak sebandingnya antara lulusan dan jumlah kebutuhan tenaga kerja," sambung Hakim.

Hakim mengatakan, berdasarkan data BPS DKI Jakarta, jumlah penduduk miskin Jakarta pada September 2022 yakni 494,93 ribu orang.

Sedangkan tingkat pengangguran terbuka di Jakarta yang tercatat pada Februari 2023 yaitu 397.623 orang.

Ia menilai, salah satu penyumbang tingkat penggangguran terbanyak dari lulusan SMA atau SMK.

"Seharusnya lulusan SMA atau SMK dijadikan pegawai kontrak atau direkomendasikan di seluruh perusahaan di DKI Jakarta. Karena ini tanggung jawab Pemerintah dan tentunya BUMD dan perusahaan-perusahaan swasta harus terlibat," kata Hakim.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan, program KJP Plus bertujuan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun.

Total anggaran yang dicairkan untuk KJP Plus tahap I tahun 2023 senilai Rp 1,5 triliun.

Dana KJP Plus diberikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk membantu pemenuhan biaya pendidikan.

"Bantuan SPP bulanan bagi siswa sekolah atau madrasah swasta dan bantuan untuk persiapan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri kepada siswa kelas 12 jenjang SMA/MA/SMK/PKBM Paket C,” kata Syaefuloh, Rabu (31/5/2023).

KJP Plus juga diberikan kepada peserta didik usia 6-21 tahun yang memiliki NIK berdomisili di Jakarta.

Selain itu, penerima KJP Plus juga terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan negeri atau swasta di Provinsi DKI Jakarta.

"Kemudian (penerima) serta terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)," ucap Syaefuloh.

Syaefuloh mengatakan, KJP Plus tahap I tahun 2023 sudah dicairkan pada Selasa (30/5/2023).

Jumlah penerima KJP Plus sebanyak 664.936 siswa. Rinciannya, 307.214 siswa SD atau MI, 184.343 siswa SMP atau MTs, 64.486 siswa SMA atau MA, 107.027 siswa SMK, 1.866 siswa jenjang Pusat Kegiatan Belajar Mahasiswa (PKBM).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/09/20460881/pemprov-dki-diminta-beri-jaminan-pekerjaan-untuk-pelajar-penerima-kjp

Terkini Lainnya

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke