Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono mengatakan, penertiban dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB.
"Kami sudah apel pagi sejak jam 05.00 WIB. Setelah itu, petugas gabungan langsung bergerak ke lokasi supaya tidak mengganggu arus lalu lintas di pagi hari," kata dia saat ditemui di lokasi.
Selain itu, Jalan Senopati Dalam 1 berlokasi di sebelah Gedung Office 8. Oleh karena itu, petugas dikerahkan sepagi mungkin supaya tak mengganggu para pekerja.
"Di sini kantor semua, sebelahnya ada Kantor Office 8, makanya kami tertibkan dari pagi agar mobilitas pekerja tidak terganggu," ujar Tomy.
Tomy menuturkan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan.
Sebab, selama beberapa tahun terakhir, jalan beralih fungsi menjadi tempat jualan dan parkir liar.
"Jadi selama ini Jalan Senopati Dalam 1 telah dimanfaatkan untuk parkir motor dan pedagang liar. Mereka mengaku sebagai para ahli waris yang berhak atas penggunaan lahan," tutur dia.
"Padahal, dari surat-surat yang ada, kepemilikan lahan sudah tidak akurat dan terakhir lahan tanah sertifikat sudah dijual terhadap pemilik Gedung Office 8," imbuh Tomy.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/14/10595041/okupasi-jalan-senopati-dalam-1-pedagang-dan-parkir-liar-ditertibkan