Salin Artikel

Pengaturan Jam Kerja untuk Atasi Macet Berlaku Usai Idul Adha

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda penerapan pengaturan jam kerja untuk mengatasi macet di Ibu Kota.

Semula, kebijakan itu hendak diimplementasikan pada akhir bulan ini, namun ditunda hingga bulan depan atau Juli 2023.

Penundaan dilakukan karena adanya Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah yang jatuh pada akhir Juni 2023. Dengan begitu, akan ada cuti bersama bagi para pekerja.

"Kita lihat bulan Juni itu lebaran ya. jadi kita akan mundurkan, karena ternyata 28 Juni itu sudah ada yang Idul Adha," ujar Syafrin, Rabu (14/6/2023).

Menurut Syafrin, pembahasan soal pengaturan jam kerja dan pengimplementasiannya diundur menjadi sepekan setelah Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

"Jadi kami akan bergeser ke minggu berikutnya," kata Syafrin.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembahasan soal pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan bisa selesai dan mulai diimplementasikan pada Juni 2023.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syaripudin mengungkapkan, pihaknya masih membahas rencana kebijakan tersebut bersama para pemangku kepentingan dan kebijakan terkait.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempertimbangkan masukan atau rekomendasi hasil kajian yang telah dilakukan.

"Wacana jam kerja saat ini kami sedang terus melakukan FGD dengan beberapa stakeholder sesuai dengan arahan pimpinan, ditambah dengan kajian yang memang masih berproses," ujar Syaripudin, Rabu (7/6/2023).

Syaripudin berharap proses pembahasan pengaturan jam kerja yang berlangsung saat ini dapat berjalan berkesinambungan.

Dengan begitu, kebijakan tersebut bisa selesai pada bulan ini dan mulai diterapkan.

"Harapannya memang di bulan Juni ini bisa diselesaikan dan ini juga tentunya sebagai bahan masukan kepada pimpinan dalam rangka solusi kemacetan lalin di Jakarta," kata Syaripudin.

Adapun Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ingin jam kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.

Rencana jam kerja yang dibagi dua ini lantas menimbulkan respons beragam dari warga Ibu Kota.

Kebanyakan warga menilai pengaturan jam kerja tak akan menangani kemacetan di Ibu Kota.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/14/18183661/pengaturan-jam-kerja-untuk-atasi-macet-berlaku-usai-idul-adha

Terkini Lainnya

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke