Salin Artikel

Pria Lansia yang Cabuli Balita 4 Tahun di Tangerang Ditetapkan Tersangka

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan pria lanjut usia (lansia) berinisial AR, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap balita berusia empat tahun di Larangan, Tangerang.

Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, AR telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti dalam kasus tersebut.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kemudian kami amankan pelakunya dan dilakukan penahanan," kata Zain saat dihubungi, Kamis (15/6/2023).

Kendati demikian, Zain belum mengungkapkan motif pencabulan yang dilakukan AR terhadap balita berinisial NP itu.

Sebab, pihaknya masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

"Sementara belum, kami masih dalami terkait motifnya," ucap Zain.

Di samping itu, Zain menegaskan, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah untuk menangani kasus tersebut sesuai prosedur.

Di antaranya, pemeriksaan sejumlah saksi hingga pemeriksaan terhadap psikologi korban.

"Penanganan dari kami kan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, korban kami visum, kemudian kami periksa psikologinya," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menangkap pria lanjut usia berinisial AR yang diduga mencabuli balita berinisial NP (4) di Larangan, Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, AR ditangkap di kediamannya, Jalan Impres 2, Larangan Utara, Larangan, Tangerang, Senin (12/6/2023).

"Sudah ditangkap semalam di rumahnya (di wilayah) Larangan," kata Rio dalam pesan singkat, Selasa (13/6/2023).

Dihubungi secara terpisah, N mengaku bersyukur atas langkah kepolisian yang telah menangkap AR. Ia berharap penangkapan berujung pada proses pidana seadil-adilnya.

"Alhamdulilah, akhirnya pelaku dibawa ke Polres dan moga-moga prosesnya berjalan lancar semoga ada keadilan untuk anak saya," ucap N.

"Harapan saya semoga pelaku segera dihukum agar tidak ada korban yang lain untuk lingkungan sekitar," ujar N.

Adapun peristiwa dugaan pencabulan diketahui N setelah NP mengeluhkan sakit pada bagian alat kelamin setelah pulang dari rumah pelaku.

Saat itu, NP diajak makan sayur tahu oleh AR di rumahnya.

"Iya, anak saya pulang-pulang nangis sambil ngadu kalau alat kelaminnya sakit. Pengakuannya diituin (dicabuli) sama yang punya kontrakan," ucap N.

Mendengar pengakuan tersebut, sang ibu lantas mengecek kondisi buah hatinya ke klinik terdekat.

Dalam pemeriksaan itu, dokter menemukan luka di bagian alat kelamin NP dan selanjutnya menyarankan N untuk segera melaporkan ke polisi.

"Awalnya saya sempat ke dokter, terus disarankan untuk lapor ke polisi soalnya sudah ada luka di kelaminnya," ucap N.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/15/11212981/pria-lansia-yang-cabuli-balita-4-tahun-di-tangerang-ditetapkan-tersangka

Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke