Salin Artikel

Kasus Pemerkosaan Bocah di Cipayung Penuh Kejanggalan, Polisi Bungkam

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur masih bungkam soal kasus pemerkosaan terhadap seorang bocah berinisial NHR.

Anak perempuan berusia 9 tahun itu diduga diperkosa oleh tetangganya, S alias UH (65).

Pemerkosaan itu berlangsung sebanyak lima kali sepanjang tahun 2021-2022 di rumah  pelaku di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

Ibu korban sudah buka suara soal kasus pemerkosaan ini dan mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ia rasakan. 

Meski berbagai tuduhan soal kejanggalan itu mengarah ke kepolisian, namun polisi belum juga mau buka suara.

Hingga berita ini ditulis, Kompas.com sudah berupaya menghubungi sejumlah pejabat kepolisian di Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya.

Dari sejumlah pejabat itu, hanya Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini yang merespons. 

Ia meminta kami untuk datang langsung ke Polres Metro Jakarta Timur dan berjanji akan memberikan jawaban secara langsung.

Namun, saat kami sudah tiba di lokasi, Ipda Sri justru tak bisa ditemui dan tak lagi merespons panggilan telepon atau pesan singkat.

Berbagai kejanggalan

Meski sudah terjadi sepanjang 2021-2022, namun kasus pemerkosaan ini baru diketahui keluarga korban pada 6 Maret 2023.

Saat itu, korban NHR bercerita pemerkosaan yang ia alami kepada temannya, DH (12).

DH kemudian menyampaikan informasi itu kepada keluarga NHR. 

Keluarga pun langsung mengadukan masalah ini kepada Ketua RT setempat. Pelaku sempat dipanggil oleh pengurus RT.

"Pelaku (UH) dipanggil, dan dia mengakui perbuatannya," ucap F, ibu korban. 

Mendengar pengakuan itu, F dan keluarga pun hendak melapor ke polisi. Namun, kejanggalan mulai terlihat saat F diimbau oleh seorang pengurus RT agar tak melapor.

"Awalnya sebelum ke Polres, pengurus RT bilang, kenapa enggak diselesaikan secara kekeluargaan dulu," kata F.

F dengan tegas menolak saran itu dan tetap melapor ke polisi.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA tanggal 7 Maret 2023.

Tiga bulan berlalu, F pun merasakan berbagai kejanggalan lainnya. Ia bingung mengapa pelaku yang sudah mengakui aksi bejatnya tak kunjung ditangkap. 

Bahkan, menurut dia, pelaku baru dipanggil sekali oleh polisi sejak laporan terbit.

"Sepengetahuan saya, UH sudah diperiksa sekali. Tapi sudah, enggak ada kelanjutan apa-apa. Ini (diperiksa) bulan April. Sampai sekarang enggak ada (informasi) apa-apa lagi," ujar F.

Menurut dia, karena tak kunjung ditangkap, pelaku saat ini sudah pindah rumah. Bahkan, tak ada warga yang mengetahui kemana UH pindah. 

"Yang saya bingung, pelaku enggak langsung ditahan pas jujur di Pak RT. Pas lapor ke polisi kenapa enggak langsung ditangkap, kan udah ada korban dan saksi. Saksi yang dengar keterangan UH pas di rumah RT juga banyak," katanya. 

Kejanggalan lain dirasakan F saat ia berupaya bertanya mengenai perkembangan kasus pemerkosaan anaknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada akhir April lalu.

Bukannya mendapatkan jawaban, F justru dimarahi polisi.

"Saya sempat dipanggil kanit (kepala unit). Saya dimarahin dan diomelin, (ditanya) sudah laporan ke mana saja karena katanya ada tiga orang sudah telepon dia," terang F.

Polisi itu menegur F agar dia tidak bicara ke mana pun soal penanganan kasus pemerkosaan terhadap anaknya.

"Memang enggak dibentak, tapi nadanya kayak lagi marah. Polres bilang suruh sabar, masalah kayak begini enggak satu sampai dua bulan selesai," imbuh dia.

Upaya konfirmasi ke polisi

Untuk mengonfirmasi sejumlah kejanggalan itu, Kompas.com mengontak sejumlah pejabat kepolisian di Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya.

Upaya konfirmasi pertama dilakukan sejak Rabu (15/6/2023) sore.

Kami awalnya mengontak Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leo Simarmata pukul 16.02 WIB.

Lantaran tidak mendapat jawaban, kami menghubungi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina pukul 16.43 WIB.

Beberapa waktu berlalu, masih tidak ada jawaban dari keduanya. Kompas.com kembali menghubungi AKP Lina pada 18.19 WIB.

Selanjutnya, pada 18.20 WIB, Kompas.com berupaya menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo. Namun, tetap tidak ada jawaban.

Kompas.com menghubungi dua orang lainnya, yakni Kabid Humas Polda Metro Kombes Trunoyudo pukul 18.22 WIB dan Kapolsek Cipayung Kompol Gusti Sunawa pukul 19.38 WIB.

Sama seperti, narasumber lainnya, Kombes Trunoyudo dan Kompol Gusti juga tidak merespons.

Pada Kamis (15/6/2023) hari ini, Kompas.com kembali menghubungi Kombes Leo pada 06.47 WIB, AKP Lina pada 06.48 WIB, dan AKBP Dhimas pada 06.49 WIB.

Kemudian Kombes Trunoyudo dan Kompol Gusti pada 06.50 WIB. Semuanya tidak ada yang menjawab.

Karena masih ingin mengonfirmasi sejumlah kejanggalan dalam kasus pemerkosaan ini, Kompas.com terus berupaya menghubungi deretan narasumber itu.

Kompas.com kembali menghubungi Kombes Leo pada 09.00 WIB, AKP Lina dan AKBP Dhimas pada 08.26 WIB, serta Kompol Gusti pada 07.39 WIB. Lagi-lagi tak ada yang merespons.

Diminta ke Polres, tapi ditolak saat sudah tiba

Pada 09.43 WIB, Kompas.com menghubungi Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini.

Semenit kemudian, Sri menelepon balik dan meminta kami datang langsung ke Polres. Ia berjanji akan memberi penjelasan secara langsung.

"Mbak ke kantor saja deh biar jelas deh. Jangan gini dong. Kasihan dong. Jangan begini. Ke kantor aja ya, ke kantor yuk tak jelasin yuk. ke kantor aja, kami jelaskan, yuk. Biar jelas ya, begitu ya. Maksudnya posisi perkara ya. Tak tunggu ya."

Pada 10.01 WIB, Kompas.com kembali mengontak Sri untuk mengabari bahwa rekan-rekan wartawan juga ingin datang dan mengonfirmasi hal yang sama.

Ipda Sri langsung menelepon dan mempersilakan Kompas.com dan wartawan lain untuk datang..

"Silakan datang mbak, biar imbang. Karena ini kasus anak, biar imbang ya mbak. Silakan datang, nggih. Ini LP bulan Maret, silakan enggak apa-apa. Kami jawab, gitu. Nanti ada pak Kasat, pak Kapolres, enggak apa-apa. Monggo, silakan," katanya.

Kompas.com dan seorang rekan wartawan langsung menuju Polres Metro Jakarta Timur, dan tiba di lokasi sekitar pukul 11.07 WIB.

Kami pun menelepon Ipda Sri pukul 11.12 WIB untuk menanyakan kelanjutan jadwal pertemuan, tetapi tidak ada respons.

Kompas.com dan seorang rekan wartawan langsung menuju ruangan Unit PPA, tetapi langsung dialihkan ke ruang Humas.

Kata seorang pekerja di kantor polisi, Ipda Sri sedang menghadiri gelar perkara di Lantai 5.

Pukul 11.54 WIB, pesan yang Kompas.com kirim ke Ipda Sri tidak juga mendapat jawaban.

Pada saat yang sama, Kasat Reskrim AKBP Dhimas menelepon rekan wartawan yang turut hadir di Polres Metro Jakarta Timur.

AKBP Dhimas kemudian mengarahkan wartawan itu agar ke Lantai 5.

Wartawan itu mengajak Kompas.com untuk wawancara bersama.

Namun, setibanya di sana, AKBP Dhimas menyatakan bahwa sesi wawancara hanya untuk rekan wartawan tersebut.

Ia beralasan hanya janjian dengan wartawan itu sehingga menolak kehadiran Kompas.com.

"Tidak bisa (diwawancarai karena) janjiannya sama dia. Enggak bisa (janjian sekarang). Saya janjiannya sama dia," kata Dhimas.

Padahal, Kompas.com juga sudah menghubungi Dhimas untuk meminta sesi wawancara sejak Rabu, namun tidak direspons.

Akhirnya, wawancara itu pun batal dilakukan karena wartawan tersebut tak mau mewawancarai AKBP Dhimas sendirian.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/15/16402991/kasus-pemerkosaan-bocah-di-cipayung-penuh-kejanggalan-polisi-bungkam

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit, Ternyata Anak Kandung Sendiri

Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit, Ternyata Anak Kandung Sendiri

Megapolitan
Diduga Korsleting, Bengkel Motor Sekaligus Rumah Tinggal di Cibubur Terbakar

Diduga Korsleting, Bengkel Motor Sekaligus Rumah Tinggal di Cibubur Terbakar

Megapolitan
Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Tak Sama dengan Ormas Keagamaan

Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Tak Sama dengan Ormas Keagamaan

Megapolitan
Ditawari Izin Tambang, Kardinal Suharyo: Itu Bukan Wilayah Kami

Ditawari Izin Tambang, Kardinal Suharyo: Itu Bukan Wilayah Kami

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Ditangkap Polisi

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Ditangkap Polisi

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Lapor Polisi soal Penjarahan Sejak 2023

Pengelola Rusunawa Marunda Lapor Polisi soal Penjarahan Sejak 2023

Megapolitan
Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia: Waktu Singkat dan Enggan Naik Mobil Antipeluru

Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia: Waktu Singkat dan Enggan Naik Mobil Antipeluru

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Tewas dengan Luka Tusuk

Pedagang Perabot di Duren Sawit Tewas dengan Luka Tusuk

Megapolitan
Tak Disangka, Grafiti Bikin Fermul Belajar Mengontrol Emosi

Tak Disangka, Grafiti Bikin Fermul Belajar Mengontrol Emosi

Megapolitan
Sambut Positif jika Anies Ingin Bertemu Prabowo, PAN: Konsep 'Winner Takes All' Tidak Dikenal

Sambut Positif jika Anies Ingin Bertemu Prabowo, PAN: Konsep "Winner Takes All" Tidak Dikenal

Megapolitan
Seniman Grafiti Ingin Buat Tembok Jakarta Lebih Berwarna meski Aksinya Dicap Vandalisme

Seniman Grafiti Ingin Buat Tembok Jakarta Lebih Berwarna meski Aksinya Dicap Vandalisme

Megapolitan
Kunjungan Paus ke Indonesia Jadi yang Kali Ketiga Sepanjang Sejarah

Kunjungan Paus ke Indonesia Jadi yang Kali Ketiga Sepanjang Sejarah

Megapolitan
Kardinal Suharyo: Kunjungan Paus Penting, tapi Lebih Penting Mengikuti Teladannya

Kardinal Suharyo: Kunjungan Paus Penting, tapi Lebih Penting Mengikuti Teladannya

Megapolitan
Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Indonesia, Diagendakan Mampir ke Istiqlal hingga GBK

Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Indonesia, Diagendakan Mampir ke Istiqlal hingga GBK

Megapolitan
Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke