JAKARTA, KOMPAS.com - Risiko penularan rabies di Ibu Kota masih tergolong tinggi meskipun Jakarta merupakan daerah bebas rabies sejak 2004.
Jakarta ditetapkan jadi daerah bebas rabies melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies.
"Walau demikian, Provinsi DKI Jakarta tetap merupakan daerah risiko tinggi terhadap penularan rabies," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati, Minggu (18/6/2023).
Menurut Suharini, Jakarta tetap berisiko tinggi lantaran berbatasan dengan daerah endemis rabies, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Selain itu, hewan penular rabies (HPR) juga bisa dengan mudah memasuki Jakarta akibat lalu lintas HPR yang tinggi.
Gencarkan vaksinasi
Suharini Eliawari berujar, Dinas KPKP tengah menggencarkan vaksinasi rabies, antara lain dengan peningkatan cakupan vaksinasi rabies secara berkelanjutan.
Dinas KPKP juga bekerja sama dengan pemerintah kota/kabupaten yang berbatasan dengan Jakarta untuk meningkatkan kekebalan warga atas virus rabies.
Kemudian, mengendalikan populasi hewan yang berpotensi menularkan rabies, serta melakukan surveilans virus rabies.
Menurut Suharini, Dinas KPKP DKI juga menyosialisasikan langkah yang harus ditempuh warga ketika digigit hewan penular rabies (HPR).
"(Lalu), sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang rabies dan kepemilikan hewan yang bertanggung jawab," kata dia.
Suharini menyatakan, Dinas KPKP melakukan sejumlah upaya tersebut bersama komunitas penyayang hewan, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, dokter hewan, serta klinik hewan.
Imbauan tak makan daging anjing
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Panji Virgianto meminta agar perilaku memakan olahan daging anjing (dog meat) di Ibu Kota dihentikan.
Panji mengatakan hal itu usai mengikuti penggerebekan oleh Animal Defender Indonesia ke tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (24/2/2023).
Ia menyebut perilaku memakan daging anjing harus berhenti karena pemerintah kini sedang berupaya agar Jakarta bebas rabies.
"Saya berharap ke depan Jakarta menghentikan kasus-kasus ini. kan kami sedang berupaya agar Jakarta zero rabies," tutur dia, Jumat.
Kejadian luar biasa
Kasus infeksi dan kematian akibat gigitan anjing gila atau rabies di Indonesia pada periode Januari hingga Juni 2023 terus meningkat.
Kasus ini bahkan sudah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) rabies di sejumlah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tepatnya di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Rabies Kabupaten TTS Adi Talo menyebutkan, kasus gigitan anjing rabies di kabupaten itu mencapai 257 orang hingga 11 Juni 2023.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, kenaikan kasus terjadi karena pandemi Covid-19 yang hadir di Indonesia sejak 2020.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Imran Pambudi menyampaikan, banyak hewan yang menjadi reservoir rabies tidak menerima vaksin selama pandemi Covid-19.
"Sepertinya ada hubungannya dengan pandemi Covid-19. Jadi pada 2019-2021 itu kan zaman Covid-19 semua kegiatan berhenti, termasuk vaksinasi terhadap hewannya," kata Imran, Jumat (2/6/2023).
Berdasarkan data Kemenkes, terdapat 104.229 kasus gigitan hewan penular rabies dengan 102 kematian pada 2022.
Angka ini meningkat dibandingkan 57.257 kasus dengan 62 kematian pada 2021, dan 82.634 kasus dengan 40 kematian pada 2020.
Imran menyebut, kecilnya kasus pada 2020 dan 2021 terjadi karena minimnya kontak manusia dengan hewan liar yang bertindak sebagai reservoir rabies ini.
"Pada 2022 kan sudah mulai ada pelonggaran-pelonggaran. Kemudian efektivitas vaksin yang pernah disuntik ke hewan menurun, maka terjadi lonjakan luar biasa pada 2022," imbuh Imran.
Pada 2023, kasus gigitan mencapai 31.113 kasus dengan 11 kematian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/18/15483411/risiko-tinggi-penularan-rabies-di-ibu-kota