DEPOK, KOMPAS.com - Anggota Densus 88 Antiteror Polri Haris Sitanggang mengaku sempat mengobrol secara intim dengan sopir taksi online yang dia bunuh, Sony Rizal Taihitu.
Haris menyampaikan hal itu dalam sidang kasus pembunuhan Sony di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Senin (19/6/2023).
Menjelang akhir sidang, Ketua Majelis Hakim Mathilda Christyna memberi penawaran apakah Haris hendak menyampaikan sesuatu kepada istri Sony, Rusni Masna Asmita.
Haris lantas mengucapkan permintaan maafnya kepada Rusni.
Ia lalu mengungkapkan bahwa korban memiliki kepribadian yang baik.
Hal ini Haris ketahui ketika dia diantar Sony ke Depok, Jawa Barat, pada 23 Januari 2023.
"Saya akui, almarhum (Sony) punya (pribadi) yang baik," ungkap Haris.
Haris menyebutkan, kepada dia, Sony mengaku memiliki tiga cucu.
Selain itu, Sony juga disebut sempat menceritakan masa kecilnya di Bengkulu.
Pembicaraan di antara terdakwa dengan korban tergolong cukup intim.
"Dia (Sony) bercerita, dia punya tiga cucu. Dia juga bercerita tentang masa kecilnya di Bengkulu," ucap Haris.
"Saya mengetahui bapak (Sony) adalah orang yang bekrja keras. Saya tidak ingin ini (pembunuhan) terjadi," lanjutnya.
Mathilda kemudian memotong pernyataan Haris. Mathilda lalu menegaskan, Haris hanya ingin meminta maaf kepada Rusni.
"Intinya, terdakwa mau minta maaf kan," tutur Mathilda.
"Siap," jawab Haris.
Untuk diketahui, saat sidang perdana yang digelar 14 Juni 2023, Haris Sitanggang didakwa Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Pemberatan.
Berikut bunyi Pasal 339 KUHP:
"Pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu perbuatan pidana, yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri maupun peserta lainnya dari pidana dalam hal tertangkap tangan, ataupun untuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun."
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/19/23051811/anggota-densus-ungkap-perbincangan-terakhir-dengan-sopir-taksi-online