JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan berbagai modus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Menurut dia, modus TPPO terbanyak yakni korban diming-imingi menjadi asisten rumah tangga (ART) hingga anak buah kapal (ABK)
"Modusnya menjadi pembantu rumah tangga, kemudian PSK, eksploitasi anak, dan menjadi anak buah kapal," kata Mahfud dalam acara pelepasan Pekerja Migran Indonesia di Slipi, Jakarta Barat, Senin (19/2023).
Berdasarkan data Mabes Polri sejak 5-17 Juni 2023, setidaknya ada 1.476 orang menjadi korban TPPO.
"Laporan polisi sebanyak 385 orang, korbannya 1.476 orang tindak pidana perdagangan orang itu baru antara 5 sampai 17 Juni," ujar Mahfud.
Politisi partai PKB ini berujar, saat ini polisi juga telah menetapkan 457 orang tersangka dalam kasus TPPO. Selain itu, ada 356 pelaku TPPO lain yang tengah diburu. Ratusan pelaku itu diduga dilindungi oleh para sindikat.
"Itu yang sekarang sudah dilakukan oleh Polri dan kita berterima kasih atas langkah-langkah ini. Karena selama ini kalau ada tindakan-tindakan pidana TPPO itu ada sindikatnya ada yang melindungi sehingga sulit kita masuk," papar dia.
Jokowi minta pelaku TPPO ditindak tegas
Sementara itu, Mahfud menyampaikan bahwa ada oknum TNI/Polri hingga pejabat pemerintahan terlibat dalam TPPO. Hal ini, didengarnya dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
"Pak Benny mengatakan 'Pak itu banyak yang backing-backingi, yang backing pejabat'," ucap Mahfud.
"Jaringan-jaringan itu karena sudah banyak yang terlibat dari kantor polisi dari kantor perhubungan, dari Pemda, DPRD, perhubungan imigrasi semua bekerja sama," lanjut dia.
Atas laporan tersebut, Mahfud bersama Kapolri, Panglima TNI, Menteri Ketenagakerjaan dan BP2MI diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelamatkan PMI legal maupun ilegal.
Menurut Mahfud, kala itu Jokowi meminta agar oknum yang ikut melindungi TPPO ditindak tegas.
"Pak Kapolri menegaskan lagi, 'Maaf Bapak Presiden berarti kami harus menindak siapa pun yang terlibat meskipun itu pejabat.' 'Iya', kata Presiden 'tindak'. Kata Presiden pada saat itu," ucap Mahfud.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/19/23431741/mahfud-md-ungkap-modus-tppo-diimingi-jadi-art-hingga-anak-buah-kapal