JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah proyek di bawah PT Pembangunan Jaya Ancol disebut mangkrak, di antaranya pembangunan apartemen, hotel, hingga pusat perbelanjaan Ancol Beach City (ABC).
Mangkraknya proyek-proyek ini mengundang tanda tanya bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Manajemen Ancol dinilai menutup-nutupi kondisi kesehatan badan usaha milik daerah itu.
Untuk itu, manajemen Ancol bakal kembali dipanggil oleh anggota dewan dan diminta untuk membawa dokumen lengkap terkait sejumlah proyek yang mangkrak.
Pasalnya, Ancol dinilai belum menjelaskan proyek mangkrak secara terperinci pada pertemuan yang digelar pada Rabu (21/6/2023).
"Kami baru menyimak penjelasan awal, tapi karena merasa kurang detail, kami sepakat untuk dibuat rapat lanjutan. Kami minta mereka bawa dokumen terkait yang lengkap," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail, Jumat (23/6/2023).
DPRD DKI nantinya akan menelusuri akar masalah proyek mangkrak dari dokumen yang diberikan perusahaan.
Merasa dibohongi
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak merasa dibohongi oleh manajemen Ancol karena tidak pernah tahu ada konflik internal perusahaan yang berimbas pada mangkraknya sejumlah pembangunan.
"Kami dibohongi. Selama ini rapat dengan Ancol tidak pernah muncul persoalan ini. Dia bilang, dia merugi karena Covid-19," ujar Gilbert kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Menurut dia, alasan itu membuat DPRD DKI menyetujui permintaan kemudahan untuk pengambilan kredit hampir Rp 1 triliun dari Bank DKI.
Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD), Nasruddin Djoko Surjono menjelaskan bahwa konflik internal yang disinggung adalah permasalahan lama di Ancol.
Dia bahkan mengaku sudah bertemu dan berdiskusi dengan jajaran direksi PT Pembangunan Jaya Ancol, terkait dugaan proyek mangkrak akibat konflik internal manajemen.
Kendati demikian, Nasrudin enggan menjabarkan lebih lanjut soal pertemuannya dengan pihak PT Pembangunan Jaya Ancol.
Desakan pembentukan pansus
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengusulkan dibentuknya panitia khusus (Pansus) untuk mengusut dan menangani permasalahan di Ancol.
"Saya mengusulkan Pansus Ancol untuk salah satu usulan dari Komisi B. Ini karena ternyata sangat besar masalah atau persoalan yang ada di Ancol," ujar Pandapotan, Rabu (21/6/2023).
Atas dasar itu, Pandapotan menilai perlu dibentuk Pansus yang fokus menangani sejumlah permasalahan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta tersebut.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, mendesak BP-BUMD untuk mengaudit Ancol. Dengan demikian, kata dia, besar kerugian yang dialami Ancol akibat mangkraknya proyek pembangunan dapat diketahui.
"Biar masyarakat tahu sebenarnya kerugian, potensi yang harusnya didapat oleh Ancol. Berapa kerugiannya akibat dari mangkrak," kata Suhud.
Penjelasan Ancol
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto mengungkapkan, setidaknya terdapat empat proyek yang mandek karena beberapa persoalan dengan pihak ketiga.
Pertama, kerja sama pembangunan apartemen dengan Crown Group di kawasan Ancol Barat mandek pada 2019 setelah kesepakatan yang dijalin Ancol pada 27 April 2018.
Kedua, kerja sama pembangunan hotel di kawasan Ancol dengan Marriott Group pada 12 Desember 2012 juga terhenti. Kala itu, Ancol dan Marriott sepakat mendirikan hotel dengan 312 kamar.
Pada 2019, upaya penyelesaian kembali dilakukan oleh kedua belah pihak dengan syarat pengakhiran melalui SIAC, dan Ancol membayar kompensasi serta menanggung biaya legalitas.
"Kemudian pada tahun ini, sedang dilakukan studi kelayakan teknis dan ekonomis terkait kelanjutan proyek tersebut," sambungnya.
Ketiga, pengembangan pusat perbelanjaan Ancol Beach City (ABC) lewat kerja sama dengan PT Paramitha Bangun Cipta Sarana (PBCS) juga tersendat.
Saat itu, kata Winarto, kesepakatan yang dijalin berkait build, transfer, operate (BTO) music stadium di pusat perbelanjaan ABC.
Dalam perjalanannya, PBCS justru mengalihkan kerja sama tersebut ke PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (PT WAIP).
Setelah pembangunan selesai, proses peralihan aset BTO dari PT WAIP ke Ancol pun dilaksanakan pada 20 Desember 2012 dan 31 Juli 2013.
Setahun kemudian, terjadi sengketa antara PT WAIP dengan PT Mata Elang International Stadium (PT MEIS) selaku pengelola area konser di Music Stadium ABC Mall.
Konflik kedua perusahaan itu kemudian menyeret PT Pembangunan Jaya Ancol yang ternyata turut digugat secara perdata oleh MEIS.
Selain tiga proyek itu, Winarto menyebut sempat terjadi pula permasalahan dalam proses pengembangan wahana Seaworld Indonesia di Ancol.
Winarto mengatakan, terjadi perbedaan penafsiran kerja sama antara PT Pembangunan Jaya Ancol dengan PT Sea World Indonesia (SWI).
Kedua belah pihak bahkan saling menggugat lewat arbitrase, pengadilan negeri, hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung, mengenai hak atas aset SeaWorld Indonesia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/23/12240691/terkuaknya-sejumlah-proyek-mangkrak-di-ancol-mulai-dari-apartemen-hingga