JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Penyelenggara Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat dikerahkan untuk membersihkan selokan di perumahan wilayah Jatisampurna, Bekasi.
Belakangan diketahui, mereka diminta untuk bertugas di wilayah kediaman pribadi Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Pusat, Mustajab.
Tindakan itu akhirnya disoroti oleh pejabat teras Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, pengerahan "Pasukan Biru" untuk membersihkan selokan di lingkungan rumah Mustajab dianggap tidak pantas.
"Di kontrak itu kan ada wilayah kerja dia (Petugas PJLP), ada jam kerjanya. Sekarang dia ada di sana, itu kan kurang patutlah," ujar Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/7/2023).
Dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Mustajab kini tengah ditelusuri oleh Dinas SDA DKI jakarta.
Hasilnya akan dilaporkan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Mustajab diperiksa
Yusmada mengatakan, penelusuran dugaan penyalahgunaan wewenang itu dilakukan dengan memanggil dan meminta keterangan Mustajab.
Dinas SDA juga akan menggali keterangan dari petugas PJLP Sudin SDA Jakarta Pusat yang pernah ditugaskan ke Bekasi.
Hal ini untuk mengetahui secara pasti alasan para petugas bekerja di luar area kerja mereka.
"Kami mau periksa kedua belah pihak ini memenuhi azas-azas kontraktualnya itu," ungkap Yusmada.
"Sekarang kami harus cari informasi, kenapa dia ada di sana," sambung dia.
Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, terlihat petugas Suku Dinas SDA Jakarta Pusat tengah membersihkan selokan.
Terlihat karung berwarna putih berisi sampah di selokan tersebut. Para petugas berpakaian lengkap dengan seragam, sepatu boots, serta topi.
Bagian belakang seragam berwarna biru yang dikenakan para petugas itu bertuliskan "Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat".
Minta maaf dan akui lalai
Dalam wawancara terpisah, Mustajab mengakui bahwa dirinya yang meminta para petugas PJLP Suku Dinas SDA Jakarta Pusat ke kediamannya di Perumahan Radiance Villa, Bekasi.
Bersamaan dengan itu, dia meminta maaf dan mengaku salah karena mengerahkan sejumlah pasukan biru untuk membersihkan selokan di luar area tugas di Jakarta Pusat.
"Saya mohon maaf atas keteledoran ini. Sekali lagi saya selaku PNS mohon maaf untuk semuanya," ujar Mustajab saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta.
Mustajab juga mengaku teledor karena petugas yang dimintai bantuan membersihkan selokan di kompleksnya, masih mengenakan baju dinas Suku Dinas SDA Jakarta Pusat.
"Ya itu keteledoran kami, kami akui. Karena gini, mereka (pasukan biru) itu bahkan istirahat pun pakai seragam biru," ungkap Mustajab.
Meski begitu, Mustajab enggan berkomentar lebih jauh soal permasalahan yang menimpanya. Dia pasrah jika nantinya harus mendapat sanksi dari Heru Budi selaku pimpinannya.
"Belum tahu saya (kalau soal sanksi). Nanti tergantung Pak Pj (Heru Budi)," kata Mustajab.
"Saya enggak komen dulu kalau masalah itu, biar Pak Pj yang memutuskan," sambung dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/04/08132741/dugaan-penyalahgunaan-wewenang-di-balik-pengerahan-pasukan-biru-ke-bekasi