JAKARTA, KOMPAS.com - Sesosok mayat berinisial PAG (26) ditemukan di sebuah kamar kontrakan di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (12/7/2023).
Kapolsek Cengkareng Komisaris Hasoloan Situmorang berujar, jasad korban yang dalam kondisi hamil itu tergeletak di dalam kamar kontrakan sepetak dengan kondisi sudah membusuk.
"Yang pasti kondisi mayatnya sudah mulai membusuk ya, sudah proses pembusukan. (Diduga) sudah beberapa hari (meninggal)," ujar Hasoloan, Rabu (12/7/2023) malam.
Polisi telah menangkap pria berinisial H (30) yang diduga telah membunuh wanita hamil di rumah kontrakannya itu. Pelaku diduga hendak melarikan diri.
Tewas dicekik
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi mengatakan, PAG mengalami lebam di leher karena dicekik oleh pelaku berdasarkan hasil otopsi di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Pemeriksaan awal dari dokter forensik yang memeriksa kondisi korban, ada perkenaan atau lebam di sekitar leher korban yang diduga dicekik," kata Syahduddi, Kamis (13/7/2023).
Tubuh korban pun telah membusuk ketika ditemukan di kamar kontrakannya. Syahduddi menyebutkan, korban tewas sekitar lima hari lalu.
Jenazah korban ditimbun dengan pakaian dan sampah ketika pertama kali ditemukan di kamar kontrakannya. H mengaku melakukan hal itu untuk menutupi kejahatannya.
"Dan untuk menutupi hal tersebut pelaku menyembunyikan wanita tersebut di bawah dapur rumah tersebut di wastafel bagian bawah," lanjut dia.
Sering cekcok
Syahduddi berujar, H beberapa kali pertengkaran atau cekcok dengan PAG. Hal itu berdasarkan keterangan saksi saat polisi mendalami kasus tersebut.
"Dari keterangan para saksi yang tinggal di sekitaran kontrakan, beberapa kali terjadi pertengkaran ataupun cekcok," kata Syahduddi.
"Sehingga mungkin atas dasar tersebut membuat si laki-laki nekat menghabisi nyawa pasangan wanitanya," imbuh dia.
Mengaku pasangan suami istri
Adapun H dan PAG merupakan pasangan kekasih yang baru mengontrak selama dua pekan di sana.
Kepada pemilik kontrakan, keduanya mengaku sebagai suami istri. Namun, saat dimintai kartu identitas, korban dan pelaku berdalih masih sibuk membereskan barang-barangnya.
"Sampai kejadian itu terjadi, kartu identitas berupa KTP belum sempat diberikan kepada pemilik kontrakan," ucap Syahduddi.
Setelah itu, tidak ada komunikasi lagi antara Siti dengan pasangan tersebut hingga pada Selasa (12/7/2023).
Di mana hari itu, tercium bau busuk dari kamar nomor lima yang dikontrak pasangan tersebut.
Pelaku ditangkap pada Kamis dini hari, setelah penyidik menyelidiki kasus tersebut. H ditangkap di wilayah sekitar Bandara Soekarno-Hatta sesaat pelaku akan melarikan diri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/14/07000021/kekejaman-pria-tega-bunuh-kekasihnya-yang-hamil-di-cengkareng--korban