JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta tidak menemukan penyalahgunaan data kependudukan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya dilibatkan dalam proses verifikasi dan validasi data kependudukan selama proses PPDB.
Salah satunya adalah memastikan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sesuai ketentuan pendaftaran.
"Ini sebagai salah satu upaya mengantisipasi pemanfaatan KK (orang lain) untuk PPDB yang tidak sesuai aturan. Sehingga, bisa dipastikan data di KK yang dipakai telah sesuai dengan data dari CPDB," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (14/7/2023).
Selama proses PPDB 2023 berlangsung hingga 11 Juli 2023, petugas Dukcapil DKI Jakarta juga disiagakan di posko-posko Dinas Pendidikan.
Langkah ini disebut Budi agar petugas bisa melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan secara komprehensif.
"Kami lakukan pengecekan secara komprehensif dan memastikan bahwa proses PPDB telah terlaksana dengan lancar dan sesuai aturan yang ada,” kata Budi.
Diberitakan sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD, SMP dan SMA serta SMK tahun pelajaran 2023/2024 di DKI Jakarta telah selesai pada Selasa (11/7/2023).
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyebut proses PPDB 2023 berjalan lancar.
“PPDB DKI Jakarta tahun 2023 telah selesai. Kami memastikan proses PPDB lancar," ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/7/2023).
Purwosusilo mengatakan, semua aduan dari orangtua melalui posko yang disediakan oleh Disdik DKI, Sudin Pendidikan, dan sekolah bagi orangtua peserta didik diselesaikan secara aturan yang ada.
Proses PPDB di DKI Jakarta digelar sejak 10 Mei 2023 dengan proses prapendaftaran dan pengajuan akun. Sedangkan pemilihan sekolah dimulai pada tanggal 12 Juni-11 Juli 2023 untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK.
Selama proses PPDB berlangsung, Disdik DKI menyediakan layanan informasi dan aduan di media sosial, website, posko luring sebanyak 12 posko dan call center yang bisa diakses oleh masyarakat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/14/10184281/ppdb-2023-kadis-dukcapil-dki-klaim-tak-temukan-penyalahgunaan-data