JAKARTA, KOMPAS.com - Motivator Mario Teguh melalui kuasa hukumnya buka suara mengenai kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Dalam keterangan tertulis yang diunggah di Instagram Mario Teguh @marioteguh, kuasa hukum membantah kliennya menipu korban.
Ia lantas menyebut tudingan tersebut telah mencemarkan nama baik Mario.
“Berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik klien kami,” tegas kuasa hukum dalam keterangan yang dikutip Kompas.com, Sabtu (15/7/2023).
Dia menyampaikan, Mario Teguh tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak yang bersangkutan.
“Klien kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi brand ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar dari yang bersangkutan,” tutur dia.
Oleh sebab itu, kuasa hukum Mario Teguh melayangkan somasi agar pihak yang melapor ke polisi itu segera meminta maaf kepada kliennya dan masyarakat.
“Selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB,” tegas kuasa hukum Mario Teguh.
Untuk diketahui, Mario Teguh dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan total nilai kerugian mencapai Rp 5 miliar.
Pelapor juga menyeret nama istri sang motivator ke dalam kasus ini.
Keduanya diduga melakukan penipuan setelah meneken kontrak untuk menjadi brand ambassador produk kecantikan milik pelapor.
Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya sejak 19 Juni 2023 dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/15/09535831/pengacara-bantah-mario-teguh-terima-rp-5-miliar-dan-janjikan-jadi-brand