Hanim merupakan bagian dari sindikat jual beli ginjal yang ditangkap dan ditahan sebagai tersangka oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Ya, menerima dana kalau dari saya sekitaran Rp 3,5 juta atau 3,7 juta untuk melancarkan pemberangkatan," kata Hanim kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).
Hanim mengatakan, oknum petugas Imigrasi itu berperan meloloskan para donor tanpa harus menjalani proses screening di bandara.
"Jadi (korban) enggak ada pertanyaan apa-apa, anak-anak pas di loket dan langsung lolos screening," ucap dia.
Kendati begitu, sindikat jual beli ginjal internasional ini juga turut mengelabui oknum petugas Imigrasi yang direkrutnya itu.
Kepada oknum petugas Imigrasi, mereka mengatakan bahwa WNI yang diberangkatkan ke Kamboja ini untuk bekerja sebagai pelaku judi online.
Padahal, orang-orang itu merupakan korban yang hendak dijual ginjalnya.
"Mereka (oknum petugas Imigrasi) tahunya kalau kami (korban) diberangkatkan untuk kerja di judi online," ujar Hanim.
Meski demikian, Hanim tak mengetahui lagi apa respons dari para oknum petugas Imigrasi itu setelah mengetahui bahwa ternyata mereka bekerja sebagai bagian sindikat jual beli ginjal skala internasional.
Hanim merupakan salah satu tersangka dari 12 orang yang ditangkap polisi karena sindikat jual beli ginjal Internasional.
Ia merupakan koordinator atau pengendali semua kegiatan jual beli ginjal dari Indonesia di Kamboja.
Hanim juga mengatur akomodasi dan operasional calon penderma ginjal.
Polisi menangkap total 12 orang tersangka penjualan ginjal dengan sindikat internasional ini.
"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat di mana dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor. Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis (20/7/2023).
"Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian. Kemudian khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor, ini sudah ditangkap juga. Ini sudah kami kejar ke Kamboja. Kami tangkap atas nama Lukman," kata Hengki.
Menurut dia, pelaku yang berperan mengurus paspor dan segala macam akomodasinya juga telah ditangkap.
Dari 12 orang tersebut, ada satu orang anggota Polri berinisial Aipda M dan satu oknum petugas Imigrasi.
Adapun Aipda M, kata Hengki, berperan melindungi agar para sindikat tidak terlacak.
"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," ujar Hengki.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/22/16325921/tersangka-jual-beli-ginjal-internasional-mengaku-beri-rp-35-juta-ke