Salin Artikel

Mulusnya Transaksi Narkoba Bobby Joseph: Beli Tanpa Tatap Muka sejak 2020, meski Pernah Ditangkap pada 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Bobby Joseph kembali terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba setelah tertangkap tangan memiliki tembakau sintetis seberat 0,46 gram.

Dalam penangkapannya kali ini terungkap bahwa Bobby sudah 10 kali memesan tembakau sintetis melalui media sosial Instagram sejak 2020 hingga 2023.

Adapun jual-beli barang haram itu dilakukan dengan sistem "tempel" yang mana pembeli dan pengedar tidak bertemu langsung.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Komisaris Achmad Ardhy mengatakan, pembeli tinggal mendatangi tempat barang haram itu diletakkan.

"Sistemnya diletakkan di suatu tempat dan pelakunya share location (berbagi lokasi). Nanti, pelakunya (pembeli) datang, di situ, tinggal ambil barang," tutur Ardhy, Selasa (25/7/2023).

Bobby disebut hanya mengeluarkan ratusan ribu tiap kali memesan tembakau sintetis tersebut, yaitu sekitar Rp 100-300 ribu sekali transaksi.

Kini, Bobby dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsiber Pasal 123 ayat 1(a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara.

Pernah ditangkap pada 2021

Pengakuan Bobby yang mengonsumsi tembakau sintetis sejak 2020 jadi tanda tanya. Pasalnya, Bobby pernah ditangkap kasus serupa pada 2021.

Saat ditangkap pada 2021, Bobby Joseph disebut telah mengonsumsi sabu sejak 2015 dengan alasan untuk menambah stamina dan fokus selama bekerja.

Bobby ditangkap setelah kedapatan hendak melakukan transaksi sabu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat (10/12/2021).

Bobby ditangkap Polres Tangerang Selatan, penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram.

Saat itu, polisi memutuskan Bobby hanya menjalani rehabilitasi meski sebelumnya diduga turut mengedarkan tembakau sintetis gorila.

Adapun tersangka kasus narkoba dapat menjalani rehabilitasi jika barang bukti yang diamankan di bawah satu kilogram.

Diduga pengedar tembakau sintetis

Selain menggunakan sabu, Bobby Joseph juga diduga merangkap sebagai pengedar narkoba tembakau sintetis (gorila) selama setahun terakhir saat ditangkap pada 2021.

Bobby diduga memiliki akun media khusus dalam melakukan pemasaran dan pembelian tembakau jenis sintetis. Akun media sosial itu untuk komunikasi dan transaksi dengan rekan serta bandar tembakau sintetis.

Saat diperiksa polisi, Bobby mengaku tidak menerima keuntungan selama mengedarkan barang haram tersebut.

Kendati ada pengakuan tersebut, Bobby tak ditahan dan hanya menjalani rehabilitas. Kepolisian memgaku tak menemukan bukti bahwa pemain sinetron itu mengedarkan narkoba.

(Penulis : Joy Andre, Dzaky Nurcahyo, Muhammad Isa Bustomi | Editor : Nursita Sari, Ivany Atina Arbi, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/25/16193841/mulusnya-transaksi-narkoba-bobby-joseph-beli-tanpa-tatap-muka-sejak-2020

Terkini Lainnya

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke