Salin Artikel

Sejak Pertama Dibentuk, Satgas PPKS UI Tak Dibekali Dana Operasional

DEPOK, KOMPAS.com - Satuan tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Indonesia (UI) mengaku sejak pertama kali dibentuk tak pernah dibekali dana operasional oleh pihak Rektorat UI.

Selain itu, Satgas PPKS UI juga tak diberikan ruangan.

"Satgas PPKS UI termasuk satuan tugas universitas yang sejak awal terbentuk dan disahkan tidak memiliki dana operasional, ruangan yang kondusif," demikian yang tertulis dalam keterangan resmi Satgas PPKS UI, dikutip Rabu (26/7/2023).

"Serta, belum dipenuhi hak-hak dan perlindungan untuk anggotanya oleh pihak universitas," lanjutnya.

Satgas PPKS UI mengaku harus menggunakan uang para anggotanya untuk kegiatan operasional.

Sementara ini, pemasukan Satgas PPKS UI hanya bersumber dari Panitia Seleksi Satgas PPKS UI.

Lalu, Satgas PPKS UI masih harus meminjam ruang rapat pihak rektorat UI untuk kebutuhan penanganan kasus pelecehan seksual.

"Tidak adanya dana operasional dan fasilitas pendukung juga menyebabkan program pencegahan atau edukasi yang sama krusialnya dengan penanganan kasus tidak dapat berjalan optimal," urai Satgas PPKS UI.

Diberitakan sebelumnya, Satgas PPKS UI menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual sejak Senin (24/7/2023).

Penghentian penerimaan laporan ini disampaikan dalam rilis pernyataan sikap resmi dari PPKS UI.

"Per hari ini, Senin, 24 Juli 2023, Satgas PPKS UI menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual," demikian yang tertulis dalam pernyataan sikap PPKS UI, dikutip Rabu.

Satgas PPKS UI mengaku berhenti menerima laporan hingga pihak Rektorat UI menunjukkan komitmen untuk mengatasi kasus pelecehan seksual di kampus negeri tersebut.

Menurut pihak Satgas PPKS UI, Rektorat UI tidak menyediakan fasilitas yang memadai untuk mengatasi kasus pelecehan seksual.

Selain itu, Rektorat UI juga disebut tidak memberikan dana operasional kepada Satgas PPKS UI.

Padahal, Satgas PPKS UI mengaku telah meminta fasilitas pendukung sejak 8 Desember 2022.

"Pada 8 Desember 2022, Satgas PPKS UI telah mengajukan permohonan penyediaan ruang kantor dan perabotan untuk Satgas PPKS UI," tulis Satgas PPKS UI.

Pihak Rektorat UI lantas merespons permintaan fasilitas pendukung itu.

Namun, menurut Satgas PPKS UI, Rektorat UI belum mengabulkan permintaan tersebut.

Karena itu, Satgas PPKS UI menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual.

Dalam keterangannya, Satgas PPKS UI hanya akan menindaklanjuti laporan kasus kekerasan seksual yang diterima hingga 24 Juli 2023.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/26/19132861/sejak-pertama-dibentuk-satgas-ppks-ui-tak-dibekali-dana-operasional

Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke