Salin Artikel

Sejak Pertama Dibentuk, Satgas PPKS UI Tak Dibekali Dana Operasional

DEPOK, KOMPAS.com - Satuan tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Indonesia (UI) mengaku sejak pertama kali dibentuk tak pernah dibekali dana operasional oleh pihak Rektorat UI.

Selain itu, Satgas PPKS UI juga tak diberikan ruangan.

"Satgas PPKS UI termasuk satuan tugas universitas yang sejak awal terbentuk dan disahkan tidak memiliki dana operasional, ruangan yang kondusif," demikian yang tertulis dalam keterangan resmi Satgas PPKS UI, dikutip Rabu (26/7/2023).

"Serta, belum dipenuhi hak-hak dan perlindungan untuk anggotanya oleh pihak universitas," lanjutnya.

Satgas PPKS UI mengaku harus menggunakan uang para anggotanya untuk kegiatan operasional.

Sementara ini, pemasukan Satgas PPKS UI hanya bersumber dari Panitia Seleksi Satgas PPKS UI.

Lalu, Satgas PPKS UI masih harus meminjam ruang rapat pihak rektorat UI untuk kebutuhan penanganan kasus pelecehan seksual.

"Tidak adanya dana operasional dan fasilitas pendukung juga menyebabkan program pencegahan atau edukasi yang sama krusialnya dengan penanganan kasus tidak dapat berjalan optimal," urai Satgas PPKS UI.

Diberitakan sebelumnya, Satgas PPKS UI menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual sejak Senin (24/7/2023).

Penghentian penerimaan laporan ini disampaikan dalam rilis pernyataan sikap resmi dari PPKS UI.

"Per hari ini, Senin, 24 Juli 2023, Satgas PPKS UI menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual," demikian yang tertulis dalam pernyataan sikap PPKS UI, dikutip Rabu.

Satgas PPKS UI mengaku berhenti menerima laporan hingga pihak Rektorat UI menunjukkan komitmen untuk mengatasi kasus pelecehan seksual di kampus negeri tersebut.

Menurut pihak Satgas PPKS UI, Rektorat UI tidak menyediakan fasilitas yang memadai untuk mengatasi kasus pelecehan seksual.

Selain itu, Rektorat UI juga disebut tidak memberikan dana operasional kepada Satgas PPKS UI.

Padahal, Satgas PPKS UI mengaku telah meminta fasilitas pendukung sejak 8 Desember 2022.

"Pada 8 Desember 2022, Satgas PPKS UI telah mengajukan permohonan penyediaan ruang kantor dan perabotan untuk Satgas PPKS UI," tulis Satgas PPKS UI.

Pihak Rektorat UI lantas merespons permintaan fasilitas pendukung itu.

Namun, menurut Satgas PPKS UI, Rektorat UI belum mengabulkan permintaan tersebut.

Karena itu, Satgas PPKS UI menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual.

Dalam keterangannya, Satgas PPKS UI hanya akan menindaklanjuti laporan kasus kekerasan seksual yang diterima hingga 24 Juli 2023.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/26/19132861/sejak-pertama-dibentuk-satgas-ppks-ui-tak-dibekali-dana-operasional

Terkini Lainnya

2 Preman Peras Penjaga Warkop di Mampang, Paksa Tukar Uang Receh Jadi Rp 1 Juta

2 Preman Peras Penjaga Warkop di Mampang, Paksa Tukar Uang Receh Jadi Rp 1 Juta

Megapolitan
Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Megapolitan
Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Megapolitan
Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Megapolitan
Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke